Kronologi Ujang Sarjana Ditahan Polisi Karena Diduga Keroyok Preman Pungli

22 April 2022 5:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
38
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ujang Sarjana, pedagang pasar di Bogor yang ditahan karena lawan preman. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ujang Sarjana, pedagang pasar di Bogor yang ditahan karena lawan preman. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Nama Ujang Sarjana menjadi sorotan pada Kamis (21/4). Ujang merupakan seorang pedagang pasar di Kota Bogor.
ADVERTISEMENT
Ia ditahan oleh polisi karena diduga melakukan penganiayaan karena menolak pungli yang dilakukan preman.
Nama Ujang menjadi sorotan karena rekan-rekannya mengadu kepada Presiden Jokowi saat melakukan blusukan ke pasar di Kota Bogor.
“Pak Jokowi kami menolak pungli ditangkap polisi,” teriak pedagang sembari terisak kepada Jokowi;
“Tenang-tenang,” ujar Jokowi mendengar curhatan tersebut.
Pedagang itu merasa heran karena Ujang menolak pungli dari preman di Pasar Bogor dan malah dijebloskan ke penjara.
Lantas bagaimana kronologi dari kasus yang menimpa Ujang Sarjana ini?
Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan penjelasan terkait kasus yang menimpa Ujang.
Susatyo membenarkan adanya perkara tersebut. Polisi menanganinya pada Desember 2021 atas dugaan pengeroyokan sesama pedagang.
Susatyo belum merinci lebih jauh terkait kronologi kasus tersebut. Namun dia menegaskan bahwa proses penyidikan perkara tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
"Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi," kata Susatyo.
Berdasarkan informasi yang kumparan terima dari kuasa hukum Ujang Sarajana, Emiral Rangga Tranggono, kejadian yang menimpa kliennya ini terjadi pada 26 November 2021.
Ketika itu Ujang Sarjana diduga melakukan pengeroyokan terhadap Andriansyah dan Komeng di Pasar Bogor. Andriansyah dan Komeng ini diduga merupakan preman yang melakukan pungli.
Berikut kronologi dari kasus yang menimpa Ujang:
Ujang Sarjana, pedagang pasar di Bogor yang ditahan karena lawan preman. Foto: Dok. Istimewa

Jumat, 26 November 2021

Pukul 02.30 WIB

Ketika itu Jupri, Komeng dan Andriansyah mendatangi para pedagang kaki lima di sekitar lapak Ade Karnapi dan Ujang Sarjana di Jalan Roda (Pasar Bogor). Maksud kedatangan untuk membagi-bagikan air mineral yang selanjutnya harus dibayar oleh para pedagang kaki lima.
Ade Karnapi kemudian menghampiri Jupri yang pada intinya mengimbau agar Jupri tidak melakukan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Namun kemudian terjadi cekcok mulut antara Jupri dengan Ujang Sarjana. Atas hal tersebut, Ade Karnapi mencoba melerai dan menggiring Jupri menjauh dari Ujang Sarjana," kata Emiral.
Jupri kemudian tiba-tiba berlari mengambil sebilah golok dan kembali ke sekitar lapak Ujang Sarjana. Ade Karnapi yang melihat itu kembali melerai dan mencoba menenangkan serta menggiring Jupri untuk menjauh dari Ujang Sarjana.
Namun, di luar sepengetahuan Ade Karnapi, terjadi cekcok mulut antara Andriansyah dan Komeng dengan para pedagang kaki lima yang yang berjarak kurang lebih 10 meter dari lapak Ujang. Kemudian Ujang Sarjana melerai Komeng dengan cara mendekapnya.
"Para saksi di lokasi kejadian tepatnya di sekitar lapak Ujang dan Ade, mengatakan tidak ada kejadian pengeroyokan terhadap Andriansyah dan Komeng," kata Emiral.
Ujang Sarjana, pedagang pasar di Bogor yang ditahan karena lawan preman. Foto: Dok. Istimewa

Pukul 05.12 WIB

Andriansyah memutuskan mendatangi RS PMI untuk berobat dan melakukan rontgen.
ADVERTISEMENT

Pukul 07.00 WIB

Dilakukan pertemuan antara Ujang dan Ade dengan Jupri dkk.
Pertemuan ini bertujuan untuk dilakukannya perdamaian di mana Andriansyah meminta biaya ganti rugi pengobatan sebesar Rp 1.300.000. Akan tetapi, hanya disanggupi Rp 500.000.
Karena Jupri dkk tidak mau menerima jumlah pengganti senilai yang disebutkan, maka tidak terjadi perdamaian saat itu.

17 Januari 2022

Ujang Sarjana akhirnya ditangkap polisi. Ujang maupun keluarganya yang lain tidak pernah menerima surat panggilan sebagaimana yang disampaikan oleh kepolisian.
"Polisi hanya membawa surat perintah penangkapan dan langsung membawa Ujang," kata Emiral.

25 Januari 2022

Pihak keluarga mendatangi Polsekta Bogor Tengah dengan maksud untuk mengajukan penangguhan penahanan.

26 Januari 2022

Keluarga Ujang Sarjana mendatangi kantor hukum Emiral Rangga & Associates. Keluarga menceritakan kronologis kejadian dari sudut pandang terlapor.
ADVERTISEMENT
***
Standarisasi cantik pada perempuan terus berevolusi. Tak lagi dibutakan oleh keseragaman. Untuk itu, kumparanWOMAN mengajak perempuan untuk turut merayakan kecantikan yang beragam, guna memberi kekuatan dan memberdayakan sesama perempuan melalui kisah #PerjalananCantikku dalam kampanye Beauty for All.