Kronologi Wahyu Kenzo Tipu 25 Ribu Orang Capai Rp 9 T Lewat Robot Trading ATG

8 Maret 2023 15:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wahyu Kenzo. Foto: Instagram/@wahyukenzo88
zoom-in-whitePerbesar
Wahyu Kenzo. Foto: Instagram/@wahyukenzo88
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Crazy Rich Surabaya itu ditangkap terkait kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dipegang PT Pansaky Berdikari Bersama.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto membeberkan kronologi dari kasus penipuan yang nilai kerugiannya mencapai Rp 9 triliun dengan korban hingga 25 ribu orang.
Berikut kronologinya:

Juli 2021

Tersangka DWSD alias Wahyu Kenzo menyuruh RE alias Robert yang merupakan orang kepercayaannya untuk datang menemui pelapor berinisial MY untuk menjelaskan robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Pelapor MY lantas menghubungi Robert dengan menyuruh datang menemuinya karena tertarik menjadi member Auto Trade Gold (ATG).
Namun karena RE di luar kota, dia menyuruh adiknya yang bernama RR untuk menggantikannya menemui MY.

26 November 2021

Empat bulan berselang, MY tertarik dalam bisnis itu dan mendelegasikan BH atas keikutsertaannya dalam investasi robot trading ATG.
"Ketika RR datang yang menemui pada saat itu adalah BH. RR memandu BH untuk melakukan registrasi dan membuat akun sebagai member ATG," ucap Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto.
ADVERTISEMENT
Masih di hari yang sama, Budi mengatakan pelapor MY melalui BH melakukan transfer sebanyak 2. Berikut rinciannya:

27 Januari 2022

MY melihat akun MT4-nya profi sehingga kembali mentransfer uang sebesar Rp 4.000.005.320. Uang itu ditransfer ke rekening Panterawork Buddy VA123 Nomor 8932560001XXXXX.

18 Februari 2022

BH diperintahkan oleh MY untuk melakukan penarikan dengan awalnya diajukan withdraw USD 25.000, tapi gagal.
ADVERTISEMENT
Penarikan itu gagal karena hasil konfirmasi di web bahwa penarikan terlalu besar. Sedangkan penarikan dibatasi, hanya boleh menarik sejumlah USD 2.000.
"Setelah itu dilakukan penarikan USD 2.000 di tanggal 18 Februari 2022 ternyata masih gagal, dengan keterangan 'masih ada tahap peningkatan proses kecepatan transaksi'," ucap Budi.

20 Februari 2022

MY kembali mencoba menarik sebesar USD 2.000. Tapi ia hanya bisa menarik USD 1.999 dan beritanya tertulis bisa namun dana tidak masuk alias "pending".

23 September 2022

Wahyu Kenzo akhirnya dipolisikan oleh MY. Pengaduan itu tertera dalam nomor laporan LP/B/447/1X/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

28 November 2022

Budi mengatakan, polisi telah memanggil Wahyu Kenzo dalam undangan pemeriksaan pertama. Namun, Wahyu Kenzo mangkir.
"Setelah itu melakukan pemeriksaan kepada Robert Renovan (RR) dan melakukan pemeriksaan kepada Bappebti bahwa perizinan terhadap ATG baru dikeluarkan pada tahun 2022," kata Budi.
ADVERTISEMENT

2 Januari 2023

Budi menuturkan, polisi memeriksa Kemendag RI untuk mengetahui perizinan legalitas perizinan ATG. Termasuk memanggil Wahyu Kenzo.
"Tapi tidak dihiraukan," kata Budi.
Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

4 Maret 2023

Wahyu Kenzo ditangkap di salah satu tempat di Surabaya.

5 Maret 2023

Polisi melakukan gelar perkara. Wahyu Kenzo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Tanggal 5 Maret sudah dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan," ucap Budi.