Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kronologi Warga Deli Serdang Diduga Diculik & Dianiaya Oknum TNI hingga Tewas
22 Desember 2024 14:37 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Andreas Sianipar (44 tahun) warga Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ditemukan tewas di Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (21/12).
ADVERTISEMENT
Andreas tewas usai diduga diculik dan dianiaya oknum TNI, Serka H, bersama 4 warga sipil lainnya.
Lantas, seperti apa kronologi peristiwa ini?
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif mengungkap awal mula kasus ini diterima oleh pihaknya.
Minggu (8/12)
Korban Andreas Sianipar hilang. Keluarga mencari-cari namun tak kunjung ketemu.
Rabu (11/12)
Keluarga membuat laporan ke Polrestabes. Laporan diterima.
Rabu (18/12)
Polisi tetapkan 4 warga sipil menjadi tersangka. 3 di antaranya berhasil ditangkap yakni CJS, MFIH, dan FA.
Sementara, satu lainnya masih diburu.
“Lalu dari cerita penyekapan tadi, Polrestabes Medan melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian pada hari Rabu kemarin, kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan tiga tersangka, 1 tersangka sedang dalam pencarian,” kata Gidion pada Sabtu (21/12) malam.
ADVERTISEMENT
Sabtu (21/12)
Korban ditemukan dalam kondisi tewas pukul 03.00 WIB di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Kondisi fisik jasad juga sudah buruk lantaran diperkirakan sudah dibuang selama 10 hari.
“Korban meninggal dunia, ditemukan di sebuah tempat di wilayah Labura, tadi pagi kurang lebih jam 3 saya dapat laporan Kasat Reskrim,” kata Gideon.
Kata Kodam Bukit Barisan
Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Refrizal menyebut saat ini Serka H ditahan di Pomdam I Bukit Barisan. Tapi, statusnya masih terperiksa, belum tersangka.
“Masih dalam pendalaman, sudah ditahan, tapi masih didalami, sudah di Pom (Pomdam I Bukit Barisan),” kata Refrizal saat ditemui di Kodam I Bukit Barisan pada Jumat (20/12).
“(Statusnya) Terperiksa. Ditahan sejak Sabtu (14/12),” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Refrizal bilang, dari hasil pemeriksaan sementara, Serka H tidak mengakui adanya insiden penculikan dan penganiayaan itu.
“Yang bersangkutan belum mengakui kalau dia yang menyekap, masih didalami, akan ada pendalaman, yang penting validitas yang kita buktikan,” sambungnya.
Andreas sebelumnya diculik dan disekap pada Minggu (8/12) lalu di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Lalu, keluarga melaporkan hilangnya Andreas ke Polrestabes Medan pada Rabu (11/12) sejak dibawa paksa di sekitar Jalan Medan-Binjai Km 10. Jasad Andreas akhirnya ditemukan pada Sabtu (21/12) dini hari di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Adik korban, A Sianipar, menyebut ia sudah bertemu dengan Serka H yang sudah diamankan oleh Pomdam I BB. Kata A Sianipar, pengakuan Serka H, korban bukan hilang diculik, melainkan, pergi dengan membawa kabur mobil yang ia pinjam dari Serka H.
ADVERTISEMENT
Sementara, A Sianipar bilang, dari sejumlah saksi yang ia temui termasuk orang yang sudah ditangkap Polrestabes Medan, korban hilang usai dianiaya dengan cara dipukul hingga ditebas Serka H.
Serka H disebut menyiksa korban pada Minggu (8/12) dini hari setelah diculik. Penganiayaan dilakukan di depan rumah dinas Serka H di Asrama Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal.
Lalu, karena memancing keributan, aksi penganiayaan dihentikan dan dilanjutkan sekitar pukul 10.00 WIB di kandang lembu di sekitar asrama tempat tinggal pelaku.
Aksi penganiayaan dilakukan dengan cara memukul korban dengan selang hingga ditebas.
Korban dianiaya hingga sekitar pukul 15.30 WIB hingga akhirnya diikat. Seusai itu, korban dibawa oleh Serka H dan dibuang.