Kronologi Warga Klaten Tewas Usai Minum Air Racun Ikan yang Dituang Kakak Ipar

2 November 2021 23:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melayat ke rumah korban Hani Dwi Susanti (30) warga Dusun Panggang Welut, Klaten, Jawa Tengah, tewas setelah minum air racun apotas atau racun ikan, Selasa (2/11). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Warga melayat ke rumah korban Hani Dwi Susanti (30) warga Dusun Panggang Welut, Klaten, Jawa Tengah, tewas setelah minum air racun apotas atau racun ikan, Selasa (2/11). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap pelaku dalam kasus pembunuhan terhadap Hani Dwi Susanti, warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Pelaku adalah Sarbini yang merupakan kakak ipar korban.
Korban tewas setelah menegak air racun apotas atau racun ikan pada Senin (1/11). Motif pembunuhan karena dendam.
Lalu bagaimana kronologi dari kasus ini?
Berikut kronologi dari peristiwa ini:

Minggu (31/10)

Hani dan Sigit Nugroho bersama tiga anaknya semula pergi menjenguk orang tuanya di Wonogiri pada pagi hari.
Mereka pulang ke rumahnya di Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, pada malam hari. Setibanya di rumah, Hani beserta keluarganya langsung istirahat.

Senin (1/11)

Hani keluar rumah mencari sayuran untuk memasak. Setelah pulang, ia merasa haus dan langsung mengambil minuman air botol kemasan yang disimpan di dalam kulkas. 
Lima menit setelah minum, Hani sempat bilang ke suaminya rasa air yang baru saja diminum terasa pahit. Selanjutnya, Hani pingsan dan ditolong suaminya.
ADVERTISEMENT
Sigit panik berteriak meminta tolong pada tetangga dan mertuanya. Warga datang memberikan bantuan. Namun, Hani sudah kaku dan dinyatakan meninggal dunia.
Sigit lantas mencicipi air yang disimpan dalam wadah di kulkas yang diminum sang istri. Ternyata air berasa getir dan panas di mulut.
Sigit kemudian curiga istrinya tewas karena diracun. Di dalam kulkas total ada enam wadah berisi air putih. Rinciannya dua botol air mineral kemasan, segelas air, dua botol tupperware berisi air putih dan es teh di gelas.

Pukul 16.00 WIB

Satreskrim Polres Klaten langsung mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP. Jenazah korban dilakukan autopsi.
Hasil autopsi, korban meninggal dunia karena diracun. Setelah otopsi rampung, korban dimakamkan di TPU Taji, Kecamatan Juwiring.
ADVERTISEMENT
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo. Foto: Dok. Istimewa

Selasa (2/11)

Satreskrim Polres Klaten mengamankan terduga pelaku yang tak lain adalah kakak ipar dari suami korban, Sarbini.
"Motif pembunuhan karena balas dendam. Sekarang terduga pelaku kita amankan ke Mapolres Klaten untuk kita periksa," kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo.
Dalam penyidikan kasus ini, Sarbini salah menargetkan korban. Sebab pelaku sebenarnya menargetkan Sigit Nugroho.
"Jadi terduga pelaku salah target. Seharusnya yang dibunuh terduga pelaku adalah Sigit, tetapi malah kena Hani," kata Eko.