Kru Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Ngaku Tak Tahu Omzet Film yang Dibuatnya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polda Metro bongkar rumah produksi film dewasa di Jakarta, sutradara-pemeran ditangkap. Telah memproduksi 120 film, Senin (11/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro bongkar rumah produksi film dewasa di Jakarta, sutradara-pemeran ditangkap. Telah memproduksi 120 film, Senin (11/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Film yang dihasilkan rumah produksi film porno di Jaksel dapat dinikmati melalui streaming berlangganan dengan tarif yang bervariasi.

Polisi mengungkap, keuntungan dari streaming ini mencapai Rp 500 juta. Jumlah itu terhitung dari 2022, saat mereka mulai beroperasi.

Meski begitu, dua kru rumah produksi tersebut, yakni kamerawan JAS dan editor AIS mengaku tidak tahu jika keuntungan dari tempatnya bekerja sebesar itu. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum mereka, Hika T.A. Putra.

"Mereka sama sekali tidak tahu terhadap berapa masukan di website itu karena tugas mereka hanya bekerja karyawan yang digaji bulanan," jelas Hika saat dijumpai di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro, Jumat (15/9).

Hika mengungkapkan kedua kliennya juga hanya digaji di bawah UMR Jakarta.

"Mereka di situ dibayar per bulan dan itupun di bawah UMR. Saya dapat informasi gaji mereka itu di bawah [Rp] 4 juta per bulan," jelas Hika.

Kuasa hukum untuk kameramen dan editor film porno rumah produksi Jaksel, Guntur (Kiri) dan Hika (kanan). Foto: Dok. Istimewa

Selain dibayar di bawah UMR, mereka juga bekerja tanpa adanya kontrak kerja yang mengikat mereka. Hal ini disampaikan oleh Guntur Rahman Putra, kuasa hukum lainnya.

"Lalu selanjutnya dianggap karyawan mereka pun sebenarnya sulit juga dibuktikan. Perjanjian sebagai kontrak karyawan itu tidak ada sebenarnya. Makanya ini bentuk pendzoliman bagi klien kami," terang Guntur.

Rumah produksi film porno di Jaksel itu mendistribusikan film mereka ke website streaming. Film tersebut hanya bisa ditonton setelah pengunjung website bayar langganan.

"Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers pada hari Senin (11/9) lalu.

Total sudah ada 120 film genre porno yang diproduksi oleh rumah produksi tersebut.

Dalam kasus ini ada 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka. Mereka ialah I sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website porno; JAS, kamerawan; AIS, editor; AT, sound engineering; SE, sekretaris dan talent.