KSAD: Ada Anggota TNI AD Tak Netral, tapi Tidak Banyak

6 Mei 2019 17:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa beri keterangan pers terkait Pemilu 2019. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa beri keterangan pers terkait Pemilu 2019. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengakui ada anggotanya yang tak netral dalam Pemilu 2019. Meski begitu, ia menyebut berdasarkan laporan yang diterimanya, hanya sedikit sekali anggotanya yang tidak netral, dan kini sudah masuk ke tahap pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Jadi internal kami harus mengatakan ada (yang tidak netral). Dan kami sudah lakukan proses hukum, bahkan sudah masuk pengadilan. Jadi kami mengakui ada, tapi itu sangat kecil," ungkap Andika di Aula Dinas Penerangan AD, Markas Besar AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Meski begitu, Andika enggan menyebutkan secara spesifik berapa anggotanya yang tidak netral. "Jadi itu tidak hanya kemudian menerima laporan, kemudian kita lupakan, tidak sama sekali. Ada beberapa, walaupun mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan. Tetapi juga lebih dari satu, tapi tidak terlalu banyak," tuturnya.
Andika juga merespons soal dugaan ada seorang Letnan Kolonel (Letkol) AD yang melapor kepada Mantan Menko Maritim Rizal Ramli sekaligus tim pakar pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang memberikan info kemenangan paslon 02 itu di Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ia menduga oknum letkol itu telah berbohong dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Yang diduga TNI AD si pemberi informasi bohong ini proses itu ada di dalam kewenangan kami, jadi tidak bisa dia diproses di luar pengadilan militer. Maka buka hanya kami menelusuri, kami kemudian juga melakukan penyidikan, habis itu kita lanjutkan dengan penuntutan, dilanjutkan pengadilan. Dan semuanya ada di dalam institusi TNI AD," ucap Andika.
Ia mengatakan, jika ada anggotanya yang terbukti tidak netral maka akan dikenakan sanksi yang bervariasi. Seperti hukuman penjara yang dijatuhkan kepada anggotanya yang telah diputus dalam pengadilan.
Namun, untuk kasus letkol TNI AD ini pihaknya akan melihat pasal yang mungkin disangkakan.
ADVERTISEMENT
"Yang diduga Letkol Angkatan Darat ini pun nanti ya harus kita lihat pasal apa saja yang dikenakan, kemudian apa sanksinya, itu pasti," ujarnya.
Andika tak membeberkan proses penyelidikan karena pihaknya memiliki kode etik. Akan tetapi, ia memastikan proses penyelidikan akan berlangsung dengan cepat.
"Tidak bisa kita buka (prosesnya), kita punya unsur penegakkan dan dandenpom penyidik. Mereka masing-masing bergerak, walaupun saya juga ada info kepada kami lebih mempercepat proses," tuturnya.
Rizal Ramli sebelumnya dalam akun Twitternya mengklaim mendapat infomasi dari seorang Letkol TNI AD bahwa Prabowo-Sandi keluar sebagai pemenang Pilpres 2019. Peristiwa itu terjadi saat ia tengah berbelanja di salah satu pasar modern, namun tak dijelaskan di mana dan siapa identitas letkol yang memberitahunya.
ADVERTISEMENT