KSAD: Berdosa Prajurit TNI Berpolitik Sebelum Pensiun

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
KSAD, Jenderal TNI Mulyono pada Pindad (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KSAD, Jenderal TNI Mulyono pada Pindad (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Mulyono menghadiri acara penghargaan PT Pindad kepada kontingen TNI AD yang berhasil memenangkan dua kejuaraan tembak di Australia dan Singapura. Dalam sambutannya, Mulyono sempat berkisah soal rekannya yang berniat keluar dari TNI untuk bergabung dengan partai politik.

Mulyono saat ini juga berstatus sebagai Komisaris Utama PT Pindad. Rekan yang diceritakannya, tak lain Wakil Komisaris PT Pindad Mayjen TNI (purn) Sumardi.

"Ada wakil komisaris Utama PT Pindad, Sumardi. Ini teman sekelas saya satu SMA dengan saya. Jadi dia wakil komisaris utama PT Pindad. Enggak, ini bukan KKN, tapi kerjanya dia bagus," kata Mulyono di The Energy Building, SCBD, Jakarta, Rabu (27/12).

Mulyono mengatakan bahwa Sumardi telah pensiun sebagai perwira tinggi TNI. Sehingga ia meminta kepada temannya itu untuk menjadi wakilnya di PT Pindad.

Sebelum menerima tawaran sebagai Wakil Komisaris PT Pindad, Sumardi sempat menyampaikan kepada Mulyono tentang niatnya menjadi anggota salah satu partai politik. Mendengar itu, Mulyono rupanya tidak sepaham dengan pendapat rekannya itu.

Mulyono kemudian menyebut akan menambah dosa saat anggota TNI masuk partai. Karena itu, Sumardi akhirnya menerima tawaran Mulyono.

"Walau sudah pensiun, saya enggak punya wakil, siapa yang jadi wakil. 'Oh aku punya temen yang bagus. Kenapa pensiun, Di? Mau enggak kamu (jadi wakil saya)? 'Saya mau masuk partai (kata Sumardi)', 'nah ngapain kamu mau nyari partai, tambah dosa saja, enggak usah, jadi wakil komisaris PT Pindad'. 'Oh siap'. 'Kerjakan'. Bagus," tutur Mulyono.

Usai acara, Mulyono menjelaskan, maksud dari dosa yang ditimbulkan saat anggota TNI masuk partai. Prajurit akan berdosa ketika dia masuk partai saat belum mengundurkan diri. Artinya dia melanggar aturan.

"Kalau politik tidak sesuai dengan prosedur kan nambah dosa, kalau sesuai prosedur ya enggak tentunya," terang Mulyono.

Kadispenad Bridgen TNI Alfret Denny Tuejeh (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadispenad Bridgen TNI Alfret Denny Tuejeh (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)

Secara terpisah, Kadispen TNI AD Brigjen TNI Denny Tuejeh menerangkan maksud pernyataan KSAD Jenderal Mulyono terkait tentara masuk partai akan berdosa.

Denny menjelaskan, dosa dalam berpolitik ditujukan bagi prajurit TNI yang terjun ke politik sebelum mengundurkan diri atau pensiun. Hal ini juga kerap disampaikan Mulyono dalam beberapa acara internal TNI AD.

"Berpolitik yang tidak benar adalah berdosa, ditujukan kepada prajurit TNI AD yang terjun ke politik sebelum resmi mengundurkan diri atau pensiun," kata Denny dalam keterangannya.

Denny menuturkan, prajurit yang berpolitik sebelum keluar atau pensiun dari TNI jelas melanggar aturan, baik UU TNI, Sumpah Prajurit maupun Sapta Marga. Hal ini jelas bersentuhan langsung dengan profesionalisme prajurit.

"Bahwa berdosa apabila kita berpolitik diluar aturan (sebelum pensiun dini/pensiun), karena mengingkari sumpah prajurit dan melanggar UU TNI, terutama menyangkut profesionalisme yang didalamnya terdapat larangan berpolitik praktis. Sehingga berdosa bagi prajurit apabila berpolitik di luar aturan," ucap Denny.