KSAD Pastikan Akan Pecat Pelaku Penembakan Polisi Hingga Tewas di Lampung

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak di Panti Asuhan Bait Allah, Kota Medan, Sumut, pada Selasa (7/12). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak di Panti Asuhan Bait Allah, Kota Medan, Sumut, pada Selasa (7/12). Foto: Tri Vosa/kumparan

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan akan memecat pelaku penembakan tiga polisi di Lampung saat menggerebek arena sabung ayam di Way Kanan. Dua oknum TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, pastilah [dipecat] kalau sudah menghilangkan nyawa," ujar Maruli kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3).

collection embed figure

Namun, para pelaku tetap harus melalui proses hukum. Namun, dengan perbuatan mereka yang sampai menghilangkan nyawa, pemecatan adalah sanksi yang pasti.

"Kita ngomong hukum, hukum itu ada prosedur dan segala macamnya, tapi kalau sudah sampai orang meninggal ya kemungkinan besar [dipecat]," ujar menantu Luhut Binsar Pandjaitan ini.

Infografik denah TKP penembakan 3 polisi di arena sabung ayam Karang Manik, Way Kanan, Lampung. kumparan/Zulva Foto: Ivan Zulva/kumparan

Di sisi lain, Maruli membantah narasi yang menyebut pihaknya mencoba melepas tanggung jawab di kasus sabung ayam. Menurutnya, proses penetapan tersangka kedua pelaku memang membutuhkan waktu karena ada prosedur yang harus dipenuhi.

"Mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan. Bukannya kami coba menghindar," pungkasnya.