KSAD soal Penghentian Tes Keperawanan: Sudah Sejak Mei

13 Agustus 2021 2:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, meninjau (Latma) Garuda Shield ke-15 Tahun 2021, di Makalisung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Senin, (9/8/2021). Foto: Instagram/@tni_angkatan_darat
zoom-in-whitePerbesar
KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, meninjau (Latma) Garuda Shield ke-15 Tahun 2021, di Makalisung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Senin, (9/8/2021). Foto: Instagram/@tni_angkatan_darat
ADVERTISEMENT
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa membeberkan rekrutmen bintara TNI-AD sudah tidak ada lagi tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan. Dilansir Antara, hal ini bahkan sudah diberlakukan sejak Mei 2021.
ADVERTISEMENT
“Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam,” kata Jenderal Andika usai meninjau dan berbincang dengan prajurit TNI-AD dan US Army peserta Latihan Bersama Garuda Shield di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Amborawang, Samboja, 40 km utara Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (12/8).
Jenderal Andika menambahkan penghapusan tes keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit, tapi juga sudah tidak diberlakukan lagi untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah.
“Kalau prajurit kita sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapain,” seloroh menantu Hendropriyono ini.
Bintara adalah jenjang calon prajurit TNI harus lulusan SMA atau sederajat, dengan usia rata-rata 18 tahun, dan lulus menjalani pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung selama 5 bulan di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di setiap Kodam.
ADVERTISEMENT
Khusus untuk calon prajurit wanita, setelah lulus seleksi di Kodam, maka akan menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Bandung. Lulusan Secaba akan berpangkat sersan dua (Serda).