KSAL: Anggota TNI AL Tak Tahu Rumah yang Dikontrakkan Dipakai Tampung TKI Ilegal

5 Januari 2022 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sudah menyelidiki secara internal dugaan anggota TNI AL terlibat dalam pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. Ini sekaligus menanggapi hasil investigasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menduga adanya unsur TNI yang terlibat.
ADVERTISEMENT
Yudo mengatakan memang ada seorang anggotanya yang memiliki sebuah rumah untuk dikontrakkan. Hanya saja prajuritnya ini, tak tahu rumah itu dijadikan penampungan pekerja imigran ilegal.
"Kemarin kita temukan ada anggota kita yang memiliki rumah yang dikontrakkan. Nah dia enggak tahu ternyata kontrakannya itu digunakan untuk tempat imigran gelap tersebut," ujar Yudo kepada wartawan, Rabu (5/1).
Yudo menegaskan prajuritnya itu tetap diperiksa untuk didalami lebih lanjut mengenai dugaan praktik penyaluran pekerja migran ilegal tersebut.
Disinggung mengenai status rumah tersebut, Yudo menegaskan bahwa rumah itu merupakan milik pribadi bukan rumah dinas TNI AL. Karena status rumah itulah, Yudo menilai si prajurit berhak diberikan kesempatan untuk menjelaskan seluruh duduk perkaranya.
"Rumah pribadi, kalau rumah dinas langsung pecat, rumah dinas dipakai itu. Kalau rumah dinas pasti ada laporan, sebelum dia sampai itu pasti sudah ada laporan. Rumah dinas kan ditempati semuanya, loh ini kok ada orang lain ini. Enggak mungkin kalau rumah dinas sampai digunakan sampai seperti itu," ungkap Yudo.
ADVERTISEMENT
"Kalau seperti itu langsung enggak usah Pomal lagi, langsung saya DKP, pecat, karena ini sudah mencoreng citra TNI AL. Ya karena ini rumah pribadi, tentunya mereka mempunyai hak untuk membela diri," lanjut dia.
Meski begitu, Yudo menyatakan pihaknya berjanji untuk tetap mengusut perkara ini termasuk menghukum secara pidana jika si prajurit dinyatakan bersalah menurut hukum.
"Makanya ini masih didalami. Dan pasti, nanti, akan kita hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tetapi tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," kata Yudo.