KSAL soal Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Wartawati: Kita Hukum Berat!

27 Maret 2025 12:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KSAL Laksamana Muhammad Ali menyampaikan pembekalan dalam Kuliah Umum Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA. 2024, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/11/2024). Foto: Dok. Dinas Penerangan TNI AL
zoom-in-whitePerbesar
KSAL Laksamana Muhammad Ali menyampaikan pembekalan dalam Kuliah Umum Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA. 2024, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/11/2024). Foto: Dok. Dinas Penerangan TNI AL
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksmana Muhammad Ali memastikan prajurit TNI AL Anggota Lanal Balikpapan yang diduga membunuh wartawati newsway.co.id, Kelasi Satu (KLS) berinisial J akan dihukum berat.
ADVERTISEMENT
“Oh ya, kita hukum berat!” ujarnya di Mabes TNI, Jakarta Timur pada Kamis (27/3).
“Hukum berat!” tegasnya sekali lagi.
Adapun wartawati itu bernama Juwita. Ia meninggal dengan sejumlah kejanggalan di tubuhnya.
Dugaan pembunuhan ini disampaikan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.
"Ini benar terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Anggota Lanal Balikpapan berinisial J, pangkat Kelasi Satu, terhadap korban saudari Juwita yang terjadi pada Sabtu tanggal 22 Maret 2025, di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan," kata Ronald di Mako Lanal Balikpapan, Rabu (26/3).
Jurnalis Newsway.co.id Juwita Binti Suyono. Foto: Dok. Istimewa
Ronald belum mengungkapkan apa hubungan korban dengan pelaku, dan apa motif pelaku.
Sementara, Redaktur newsway.co.id, Suroto, menyebutkan bahwa Juwita dan KLS J berpacaran.
ADVERTISEMENT
"Kabarnya, dia [J dan Juwita] adalah pacar dan bahkan di salah satu hp nya dipasang foto dia mau nikah. Foto bersama berdua berjejeran," kata Suroto.
Menurut Suroto, pihak keluarga Juwita telah membenarkan soal rencana pernikahan itu.
"Ya [keluarga membenarkan] dan bahkan beberapa hari ini kata pihak keluarga itu si terduga pelaku ini masih sering menelepon ke WA-nya kakaknya, ke nomor telepon keluarga intinya," ujarnya.
Kini, KLS J sudah ditahan.