KSAL Yudo Margono Dinilai Lebih Berpeluang Gantikan Andika Perkasa
·waktu baca 3 menit

Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai tiga kepala staf TNI memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk menggantikan posisi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Andika segera memasuki usia pensiun pada 21 Desember mendatang.
Namun, dibandingkan dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman atau KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, nama KSAL Yudo Margono dinilai Fahmi memiliki peluang yang jauh lebih besar.
"Saya kira sepanjang belum pensiun, peluang jelas besar dan kuat untuk Laksamana Yudo Margono," ujar Fahmi, Rabu (23/11).
Peluang Yudo makin terbuka seiring keinginan Presiden Joko Widodo yang memiliki keinginan besar untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Tak hanya itu, besarnya potensi ancaman di wilayah perairan dipercaya Fahmi juga dapat jadi pertimbangan lain bagi Jokowi.
Terlebih selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden, tercatat Presiden Jokowi belum pernah sekali pun memiliki Panglima TNI yang berasal dari lingkungan Angkatan Laut (AL).
”Apalagi Presiden juga punya cita-cita membangun poros maritim dan jika mencermati dinamika lingkungan strategis, di masa depan kita jelas punya banyak menghadapi tantangan dan ancaman di perairan yang membutuhkan visi kuat dan kesiapan. Bagi saya, ini soal kesetaraan peluang, kelayakan dan kepatutan saja,” ucap Fahmi.
”Kebetulan, selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, belum pernah ada Panglima dari lingkungan TNI AL. Meski tidak ada ketentuan normatif yang mengharuskan bergiliran di antara ketiga matra secara urut kacang, namun hal itu bukan berarti tidak penting untuk menjadi pertimbangan,” sambungnya.
Pertimbangan itu dirasa Fahmi sangat logis. Terutama soal kepentingan nasional pasti akan didahulukan oleh Jokowi.
Karenanya meski tak ada ketentuan normatif yang mengharuskan bergiliran di antara ketiga matra secara urut kacang. Namun bukan berarti itu tidak penting untuk dipertimbangkan.
”Bolehlah kita berharap, jangan sampai ada matra yang merasa dianaktirikan atau berkurang kebanggaannya. Jangan sampai ada potensi kekecewaan terpendam di bawah permukaan, yang berpotensi menghadirkan kerawanan bagi soliditas TNI, terlebih stabilitas nasional,” ungkap Fahmi.
”Mengacu pada penunjukan Jenderal Andika, Presiden ternyata tidak meletakkan usia dan masa aktif sebagai pertimbangan utama. Artinya, pola ini masih mungkin diterapkan juga pada saat penggantian Jenderal Andika,” lanjut dia.
Kendati demikian, Fahmi menyatakan, secara norma, semua kepala staf TNI memiliki peluang yang sama menjadi pemimpin tertinggi Korps Militer.
Hal itu menurutnya sejalan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya Pasal 13 Ayat (4), Panglima hanya akan dipilih dari kepala staf yang sedang menjabat atau mantan kepala staf yang masih dalam masa dinas keprajuritan.
”Baik kepala staf angkatan maupun panglima, sama-sama jenderal bintang empat. Perbedaannya ada pada peran, tanggung jawab dan kewenangan. Selebihnya harus dilihat bahwa sebenarnya mereka setara dan memiliki keunggulannya masing-masing sesuai matra,” beber Fahmi.
”Selama usulan nama belum keluar dari kantong presiden, menurut saya siapa pun boleh berharap dan berambisi. Publik juga boleh menebak-nebak. Termasuk para politisi dan purnawirawan. Yang penting bagi saya adalah semuanya harus berakhir, selesai dan dihormati, lalu soliditas dan loyalitas ditegakkan, ketika usulan Presiden sudah disetujui DPR,” kata Fahmi
"Di masa depan, kita tidak ingin lagi mendengar adanya isu disharmoni di internal TNI maupun pengabaian terhadap prinsip-prinsip supremasi sipil dan demokrasi, sebagai efek samping suksesi Panglima TNI,” pungkasnya.
