Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Seorang pria berkostum Kamen Rider Black alias Ksatria Baja Hitam ditilang saat melintas di perempatan Kentungan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (15/11). Ia ditilang karena motornya menggunakan knalpot brong (berisik).
ADVERTISEMENT
"Knalpot brong. Sudah dilaksanakan penindakan tilang," kata Kasat Lantas Polresta Sleman, Kompol Andhies Fitriya Utomo, melalui sambungan telepon, Selasa (14/11).
Saat ini, Satlantas Polresta Sleman memang sedang gencar menindak pengguna knalpot brong. Setidaknya sudah ada 200 kendaraan yang ditilang dan ditahan di Polresta Sleman, termasuk si Kotaro Minami gadungan ini.
"Sidang tilang kita kerja sama dengan kejaksaan. Knalpot brong disita, terus habis itu knalpot standarnya akan dipasang," jelas Andhies.
Sejauh ini, kata Andhies, si "Ksatria Baja Hitam" hanya melanggar karena menggunakan knalpot brong dan helm yang tidak sesuai standar saja. Sedangkan kelengkapan lainnya tak bermasalah.
"[Helm] custom, helm melanggar juga," imbuhnya.
Menurut Andhies, sebenarnya pria berkostum Ksatria Baja Hitam itu sedang membuat konten saja. Tak ada larangan untuk membuat konten selama tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
ADVERTISEMENT
"Kalau informasi yang kita dapatkan itu cuma buat konten-kontenan, gitu," ujar Andhies.