KSP, Bawaslu, dan BPJS Teken Kerja Sama Skrining Kesehatan Petugas Ad Hoc Pemilu

20 November 2023 18:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KSP Moeldoko bersama Kemendagri, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan menandatangani surat edaran bersama tentang skrining kesehatan petugas pemilu / Dok.  Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
KSP Moeldoko bersama Kemendagri, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan menandatangani surat edaran bersama tentang skrining kesehatan petugas pemilu / Dok. Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KSP, Bawaslu hingga BPJS Kesehatan menandatangani kerja sama skrining kesehatan bagi petugas Pemilu ad hoc yang akan bertugas di Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, kerja sama ini dilakukan untuk menghindari jatuhnya kembali korban dari petugas pemilu yang kelelahan aat menjalani tugasnya. Pada Pemilu 2019, cukup banyak petugas yang meninggal dunia, salah satunya karena faktor kelelahan.
"Satu, ada yang memang karena kecapekan. Kedua, ada yang berpendapat bahwa ini sebuah upaya dari pemerintah lah meracuni dan seterusnya," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11).
Petugas KPPS meneteskan tinta ke jari warga yang sudah mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 039 pada Pilkada Kota Solo 2020 di Dukuhan, Nayu, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/1). Foto: Maulana Surya/ANTARA FOTO
Untuk itu, pemerintah memfasilitasi skrining kesehatan dengan tujuan agar para petugas pemilu dapat mengetahui kondisi kesehatannya sebelum bertugas.
"Sehingga teman-teman kita nanti yang bekerja sebagai petugas di lapangan sudah ngerti benar apa yang dirasakan kondisinya. Kalau enggak sehat langsung ada pemeriksaan lanjutan dan diselesaikan. Tapi teman-teman enggak usah khawatir bahwa upaya screening ini tidak mengganggu upaya petugas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Moeldoko mengatakan kebijakan ini sebagai bukti bahwa negara negara hadir dan melindungi rakyatnya.
"Atas dasar itu maka secara bersama-sama kita sepakat BPJS punya skema untuk itu. Bawaslu, KPU berterima kasih karena semua petugas yang berjalan di lapangan telah terlindungi," tuturnya.
Selanjutnya, Kemendagri akan mendata jika ada petugas pemilu ad hoc yang belum masuk dalam skema BPJS Kesehatan.
"Kemendagri nantinya apabila ada para pekerja atau petugas pemilu ad hoc ini yang belum masuk dalam skema BPJS langsung memerintahkan kepada kepala daerah untuk mendaftarkan sebagai anggota BPJS. Jadi semuanya telah bersepakat membuat surat edaran bersama," ungkapnya.
KSP Moeldoko bersama Kemendagri, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan menandatangani surat edaran bersama tentang skrining kesehatan petugas pemilu / Dok. Foto: Nadia Riso/kumparan
Sementara Ketua Bawaslu Rahmat Subagja mengatakan, langkah ini bukan hanya pemenuhan perlindungan HAM, tapi juga upaya untuk memenuhi hak kesehatan para petugas pemilu adhoc dengan dukungan BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Maka penyelenggara pemilu ad hoc kali ini dilindungi dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya menjalankan baik pelaksanaan pemilu maupun pengawasan pemilu, sehingga hoaks, berita bohong, berita tentang diracuni dan hal yang lain-lain tidak perlu dalam penyelenggaraan pemilu itu akan hilang dengan sendirinya," kata Bagja.
Dalam kesempatan itu juga, Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan, para petugas pemilu ad hoc tinggal mengisi form saja. Dari form tersebut, akan ada pemberitahuan apakah mereka dalam keadaan sehat atau perlu penanganan kesehatan.
"Dengan mengisi form mereka akan oleh sistem diberitahukan berisiko atau tidak berisiko. Jika berisiko sebagaimana disampaikan oleh Pak Moeldoko bahwa tidak perlu khawatir karena ada penanganan lebih lanjut," kata Ali.