KSP Dudung Janji Kawal Program Ketahanan Pangan Kemenimipas

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman berjanji mengawal program ketahanan pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Hal itu disampaikan Dudung saat memberikan tanggapan dalam Focus Group Discussion (FGD) Laporan Implementasi Program Ketahanan Pangan Kemenimipas bersama Lembaga Demografi FEB UI, di Kantor Kemenimipas, Jakarta, Selasa (23/6).
FGD tersebut juga dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan anggota Komisi XIII DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa.
Dudung mengatakan, selaku KSP dirinya bertugas memastikan program prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan, berjalan dengan baik. Ia menyebut akan terus memonitor pelaksanaan program dan siap mengurai sumbatan dari kementerian lain.
“Saya selaku KSP akan memonitoring tentunya akan mendorong kalau terjadi ada hambatan-hambatan dari kementerian lain. Sehingga kalau kita demi bangsa dan negara saya tidak pernah berpikir panjang, artinya mari kita bangun bangsa ini di saat situasi global dan situasi saat ini kita tidak baik-baik saja tetapi insyaallah kalau semua kementerian ini mendukung program-program pemerintah saya yakin hambatan-hambatan itu sudah mulai bisa kita atasi,” kata Dudung.
Dudung juga mengapresiasi langkah Kemenimipas yang dinilainya sangat strategis, karena tidak hanya membina warga binaan secara kemanusiaan tetapi juga menghasilkan dampak langsung bagi masyarakat melalui produktivitas lahan idle.
“Tidak hanya sekadar bagaimana membina manusia itu sendiri yang nantinya dia ada prospek setelah hasil binaan itu keluar dari Lapas, tetapi justru yang berdampak langsung kepada masyarakat. Artinya berdampak langsung kepada masyarakat, hasil produknya itu betul-betul dinikmati,” ujar Dudung.
Ia juga mendorong agar program ini menjadi percontohan bagi kementerian dan lembaga lain yang memiliki lahan idle, termasuk TNI dan Polri.
“Semoga kementerian-kementerian lain yang mempunyai lahan tidur termasuk TNI Polri yang sekarang juga sudah berjalan bisa dimanfaatkan dan kemudian ini menghasilkan untuk kepada masyarakat,” kata Dudung.
Akan Koordinasi dengan ATR/BPN dan DJKN
Dudung menyoroti, salah satu bottleneck utama program ketahanan pangan di Lapas dan Rutan adalah status hukum lahan negara yang membuat pemanfaatannya terkendala urusan izin dan pajak.
“Salah satu hal yang menonjol tadi adalah banyak hambatan-hambatan masalah lahan karena lahan punya negara kemudian kita harus izin bayar pajak karena status tanah. Nah, ini nanti akan saya koordinasikan saya komunikasikan karena lahan itu dimanfaatkan juga untuk kepentingan masyarakat bukan perseorangan kelompok maupun organisasi,” kata Dudung.
Untuk itu, Dudung akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) guna mencari solusi atas hambatan tersebut. Ia menegaskan aturan yang ada harus lebih fleksibel agar tidak menghambat keberlanjutan program.
“Oleh karenanya ini nanti yang harus fleksibel menurut saya sehingga tidak ada hambatan-hambatan di dalam proses mendukung keberlanjutan ketahanan pangan itu sendiri,” ujarnya.
