KUA Banjarsari Solo Terima Berkas Pendaftaran Nikah Adik Jokowi dengan Ketua MK

11 Mei 2022 12:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 25 Mei 2022 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KUA Banjarsari, Arba'in Basyar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KUA Banjarsari, Arba'in Basyar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Konstitusi (Ketua MK) Anwar Usman telah melamar adik kandung kedua Presiden Jokowi, Idayati. Prosesi lamaran dilakukan pada 12 Maret.
ADVERTISEMENT
Saat ini keduanya sudah mendaftar nikah tertanggal 26 Mei 2022 dan menyerahkan berkas syarat nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) pada 9 Mei.
Ketua KUA Banjarsari, Arba’in Basyar membenarkan pihaknya telah menerima utusan Jokowi yang mendaftarkan Ida untuk menikah dengan Ketua MK Anwar. Berkas syarat pernikahan sudah diserahkan KUA Banjarsari pada Senin (9/5).
"Kita sudah terima berkas lengkap syarat pernikahannya (Ida dan Anwar) pada Senin kemarin," ujar Arba’in.
Dikatakannya, semua berkas persyaratan untuk pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua MK Anwar Usman telah dinyatakan lengkap.
Untuk akad nikah berlangsung pada tanggal 26 Mei di gedung pernikahan Graha Sabha Buana Solo, yang dikelola Gibran Rakabuming Raka.
"Semua berkas-berkas untuk pernikahan beliau (Idayati dan Anwar) sudah lengkap berarti tinggal pelaksanaan tanggal 26 Mei.
ADVERTISEMENT
Jadi sudah ready, tinggal pelaksanaannya saja,” katanya.
Menurut dia, persyaratan-persyaratan baku yang telah dilengkapi untuk pernikahan tersebut di antaranya persyaratan pernikahan yang dikeluarkan oleh kelurahan masing-masing tempat domisili calon mempelai.
Dengan ini, KUA Banjarsari tinggal menunggu waktu acaranya saja.
"Untuk acara akad nikah nantinya dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB," kata dia.