Kuasa Hukum Rocky Gerung Sebut Sengketa Lahan Vs Sentul City Tempuh Jalan Damai

12 Oktober 2021 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
Suasana kantor Sentul City. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor Sentul City. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sengketa lahan antara PT Sentul City vs Rocky Gerung memasuki babak baru. Teranyar, pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar menyebut Sentul City tidak jadi menggusur rumah kliennya dan juga sejumlah warga di Bojong Koneng karena menempuh jalur musyawarah dan damai.
ADVERTISEMENT
“Iya benar telah bermusyawarah dan berdamai dengan pihak Sentul City,” kata Haris Azhar, saat dihubungi, Selasa (12/10).
Haris mengatakan, perdamaian itu bukan hanya melibatkan kliennya Rocky Gerung, melainkan juga warga Bojong Koneng. Di mana ada 300 warga yang sudah terdata dari 1.000 warga lebih yang ikut diadvokasi terkait sengketa lahan dengan Sentul City.
Warga tersebut sudah turun temurun tinggal di lokasi yang lahannya ternyata diklaim milik Sentul City berdasarkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Direktur Lokataru, Haris Azhar saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Dihubungi terpisah, pengacara Rocky Gerung yang lain, Narfirdo Ricky, menjelaskan Sentul City membatalkan niatnya untuk menggugat Rocky dan warga ke pengadilan serta memberhentikan eksekusi atau penggusuran.
“Yang disampaikan Pak Haris Azhar adalah respons dari ibu Basaria Panjaitan (Presiden Komisaris PT Sentul City Tbk) yang Sabtu lalu menyampaikan sepakat dengan konsep Green Living kawasan hijau yang dicanangkan oleh Pak Rocky,” ujar Ricky.
ADVERTISEMENT
Ricky mengatakan pihaknya sudah bermusyawarah dan bertemu dengan Presiden Komisaris PT Sentul City Tbk Basaria Panjaitan. Namun demikian belum ada hasil perjanjian tertulis dalam pertemuan itu.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Markus Haditanoto dan Narfirdo Ricky. Foto: Dok. Istimewa
“Benar sudah berdamai sih bisa dikatakan benar dan tidak ya. Karena secara lisan memang kita sudah bertemu, dari Pak Haris, Pak Rocky, dan pihak Sentul City dan Bu Basaria Panjaitan sudah bertemu.,” katanya.
Saat ini kuasa hukum Rocky, lanjut Ricky, sedang menyusun perdamaian tertulis hitam di atas putih. Begitu juga dengan konsep Green Living yang dicanangkan antara Rocky Gerung, warga Bojong Koneng dan Sentul City.
Karena, konsep Green Living itu hingga kini belum jelas detailnya seperti apa. Tapi, Green Living itu sebagai cara kesepakatan damai antara warga, Rocky Gerung dan Sentul City terkait sengketa lahan di Bojong Koneng.
ADVERTISEMENT
“Namun sampai sekarang kita belum ada hitam di atas putih. Kita masih menyusun kesepakatan perdamaiannya itu. Kita masih menyusun itu biar ada hitam di atas putih. Tapi secara iktikad baik dan secara lisan sudah disampaikan oleh Bu Basaria Panjaitan dan Pak Rocky,” katanya.
Sementara itu Presiden Komisaris PT Sentul City Basaria Panjaitan belum merespons saat ditanya terkait perdamaian sengketa lahan ini.
=====
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews