Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.106.0
Kuasa Hukum Ungkap Awal Mula Dugaan Motif Klaim Asuransi di Kasus Tewasnya Ripin
10 Juni 2025 19:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Ripin, Mardi Sijabat, mengungkap awal mula keluarga menduga adanya motif klaim asuransi dalam tewasnya Ripin (23 tahun) di Deli Serdang, Sumut.
ADVERTISEMENT
Ripin sebelumnya disebut-sebut tewas jadi korban tabrak lari usai diajak pergi tantenya, JW, selama 3 hari.
Mardi menjelaskan, kecurigaan bermula ketika mengingat ayah Ripin yang meninggal pada 2020 lalu. Saat itu, kata Mardi, ayah Ripin meninggal setelah diberi minuman bersoda oleh JW.
“Berdasarkan keterangan keluarga korban ayah Ripin meninggal tahun 2020. Awalnya minum minuman bersoda Sprite yang diberikan terlapor dan berbusa dan tewas, dan yang bersangkutan diasuransikan terlapor,” kata Mardi kepada wartawan, Selasa (10/6).
Kakak Ripin juga meninggal setelah makan mi di rumah JW.
“Joni (abang korban) meninggal di rumah terlapor, di sofa. Malamnya makan mi ,paginya sudah tak bernyawa, diasuransikan terlapor juga, meninggal Maret 2021. Asuransi cair September 2021 sebesar Rp 2 miliar,” kata Mardi.
ADVERTISEMENT
Mardi menjelaskan, mulanya tak ada kecurigaan soal klaim asuransi ini. Hingga pada akhirnya, keluarga kemudian mengecek rekening koran terkait dana kematian Joni.
“Sekarang ini muncul kecurigaan karena kematian Joni itu kan dapat Rp 2 miliar, dan masuk ke rekening Rudy (abang Ripin) sebagai ahli waris,” kata Mardi.
“Muncul kecurigaan, sehingga dilihat rekening koran di mobile banking, apa saja yang pernah dilakukan beliau (JW) transaksi karena memang ATM dan buku tabungan Rudy selaku ahli waris berada di tangan bibi,” jelasnya.
Namun, Mardi belum merinci mengapa buku tabungan hingga ATM Rudy bisa di tangan JW.
Bantahan JW
Sementara itu, kuasa hukum JW, Darman Yosef, membantah tudingan pembunuhan hingga klaim asuransi. Termasuk membantah soal tudingan Joni meninggal usai makan mi di rumah JW.
ADVERTISEMENT
“Setahu saya yang saya dapat info dari klien, dia nggak ada lakukan pembunuhan,” kata Darman, Senin (9/6).
“Joni meninggal di rumahnya ya kan, dituduh dikasih makan mi, diracun, itu asuransi memang bodoh? Itu setahun loh cairnya, dia [pihak asuransi] cek dulu kan, betul nggak, betul nggak,” jelasnya.
Darman mengatakan, yang sebenarnya terjadi adalah Joni datang ke rumah JW dalam keadaan sakit. Ia mengaku belum makan. Alhasil, Joni memakan mi.
Darman bilang, JW memang membiayai asuransi Ripin dan keluarganya. Alasannya, JW punya keuangan yang lebih baik dibanding keluarganya yang lain. JW juga disebut tak hanya membiayai keluarga Ripin, melainkan saudara yang lain.
Selain itu, kata Darman, yang menjadi penerima manfaat asuransi jiwa juga bukan JW. Melainkan Rudy yang merupakan saudara kandung Ripin.
ADVERTISEMENT
Soal kematian Ripin, Darman menyebut bahwa tewasnya Ripin murni karena kecelakaan saat Ripin turun dari mobil untuk buang air kecil lalu ditabrak.
"Memang itu murni itu ada orang buang air kecil, dia parkir, dia [Ripin] keluar (mobil) ditabrak," kata Darman.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif tewasnya Ripin yang mulanya disebut-sebut akibat kecelakaan lalu lintas itu.
“Masih penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Kompol Risqi Akbar.