Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kuasa Hukum Ungkap Awal Perkenalan Eks Jenderal TNI Teddy Rusdy dengan Wanita SS
2 Juni 2020 16:55 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum keluarga Teddy Rusdy, Lifa Malahanum, mengatakan awal perkenalan Teddy dengan SS terjadi pada tahun 1994. Saat itu Teddy punya perusahaan yang bergerak di bidang properti. Kemudian SS mem-booking 10 rumah dari usaha properti yang Teddy bangun.
“Dia membuka suatu perusahaan developer membangun perumahan mewah, jadi SS ini booking 10 unit. Tentu menjadi suatu cerita karena perumahan mewah. Di situ perkenalan awal,” kata Lifa lewat keterangannya, Selasa (2/6).
Lifa menyebut tahun 1994 sebagai awal perkenalan keduanya. Dengan demikian, keluarga merasa curiga atas adanya buku nikah almarhum dengan SS bertahun 1985.
“Jadi pada saat itulah mulai tahun 1994, tapi buku nikahnya (diduga dipalsukan) tahun 1985,” kta Lifa.
Lifa menuturkan, keluarga Teddy tidak mengetahui adanya pernikahan antara mantan Asrenum Panglima TNI (dulu ABRI) tersebut dengan SS. Belakangan sejak perkenalan tersebut, SS tinggal bersama Teddy di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Lifa menyebut, SS saat itu membawa seorang anak berinisial AB. Beberapa tahun kemudian, ada anak lainnya berinisial BC. Kedua anak tersebut, kata Lifa, bukan anak dari Teddy.
“AB lahir tanggal bulan Februari tahun 1985 juga. Jadi sebelumnya sudah lahir anak (sebelum hidup bersama Teddy),” ujar Lifa.
Oleh karena itu, keluarga Teddy meminta kepolisian melakukan tes DNA kepada kedua anak SS. Lifa menyebut, keluarga besar Teddy telah banyak mengalami kerugian atas pemalsuan surat warisan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, keluarga dari mantan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI, Marsekal Muda (Purn) Teddy Rusdy melaporkan seorang wanita berinisial SS ke Bareskrim Polri, Selasa (2/6).
Laporan tersebut diterima SPKT Bareskrim dengan nomor LP/B/1626/XII/2018. Dalam laporan tersebut, keluarga Marsda Teddy Rusdy melaporkan seorang wanita berinisial SS atas dugaan pemalsuan surat warisan.
ADVERTISEMENT
Keluarga Teddy menuding SS memalsukan surat warisan demi menguasai aset Teddy. Aset itu berupa perusahaan, tanah, rumah mewah, dan uang yang disimpan di bank luar negeri.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.