Kubu Mardiono: Agus Suparmanto Ketum PPP Aklamasi Ilegal

Kubu Agus Suparmanto menggelar acara tasyakuran untuk merayakan klaim kemenangannya di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9).
Dari pantauan kumparan, acara ini mayoritas dihadiri oleh kader partai yang mendukung Agus. Sementara kubu pesaingnya, Muhamad Mardiono tidak hadir.
Terkait hal ini, Ketua Bidang Hukum DPP PPP, Andi Surya Wijaya periode 2020-2025, mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima klaim sepihak kubu Agus.
Ia tegas menyatakan bahwa klaim aklamasi ini tidak sah secara hukum internal partai.
“Ya, ilegallah (aklamasi Agus),” ujar Andi saat dihubungi, Minggu (28/9).
Andi mengatakan, klaim tersebut juga cacat prosedur karena tidak memenuhi ketentuan Muktamar partai yang merupakan forum musyawarah tertinggi partai.
Sebab saat proses perhitungan suara, Andi mengatakan forum tidak lagi kuorum karena sebagian pemilik suara sah keluar dari forum, termasuk Mardiono.
"Tidak kuorum juga. Kalau bicara tentang kuorumnya itu kan kita juga melihat jumlah banyak itu ada di mana, kuorumnya itu,” jelasnya.
Oleh karena itu, Andi menegaskan sikapnya tidak hadir dalam prosesi selamatan ini karena pihaknya tidak mengakui hasil klaim Agus.
“Ya, kita anggap itu ilegal," ucapnya.
Kubu Muhammad Mardiono sebelumnya juga mengeklaim Mardiono terpilih secara aklamasi setelah memperoleh 28 suara DPW sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025–2030 pada Muktamar X, Sabtu (27/9).
