Kubu Moeldoko Segera Lengkapi Berkas KLB ke Kemenkumham

21 Maret 2021 14:38 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkumham Yasonna Laoly menyatakan berkas dokumen Partai Demokrat kubu Moeldoko KLB Deli Serdang Sumut belum lengkap. Merespons hal itu, kubu Moeldoko memastikan akan segera melengkapi.
ADVERTISEMENT
"Tentunya Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko akan segera melengkapi dokumen yang dimaksud, dan akan kami sampaikan ke Kemenkumham dalam waktu yang secepat-cepatnya," kata Jubir Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad, Minggu (21/3).
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Endi Ahmad/ANTARA FOTO
Kendati demikian, Rahmad mengapresiasi kerja yang dilakukan oleh pemerintah. Rahmad menghargai langkah Kemenkumham yang mengingatkan kepastian hukum Partai Demokrat.
"Karena kepastian hukum ini akan menghindari konflik horizontal di antara kader Partai Demokrat. Kami juga mengapresiasi Pak Menteri dan pemerintah, karena dengan proses yang cepat ini akan menghindari terjadinya kisruh di tengah-tengah masyarakat kita," ujarnya.
Terpisah, Penggagas KLB Deli Serdang, Darmizal, menegaskan, sesuai amanat KLB 5 Maret 2021 yang telah berlangsung, pihaknya berkomitmen meneguhkan Partai Demokrat kembali menjadi partai partai terbuka, modern dan akuntabel. Pihaknya akan taat hukum, taat azas dan norma yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Sehingga, jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, pihaknya akan segera melengkapi dengan sebaik baiknya sesuai UU, Permen dan peraturan lainnya yang berlaku.
"Mekanisme yang sudah ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, pastilah kami jadikan sebagai rujukan dalam proses adminsitrasi permohonan pengesahan yang kami ajukan," tegas Darmizal.
Salah satu inisiator acara yang di klaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Darmizal menunjukkan akta notaris beserta AD/ART partai tahun 2001 sebelum konferensi pers di Jakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Sebelumnya, informasi kurang lengkapnya berkas Demokrat kubu KLB Deli Serdang disampaikan Yasonna Laoly di sela-sela acara tanam bunga PDIP pagi tadi.
"Hari jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu, mungkin senin selasa diberikan kepada kita, kita lihat lagi," kata Yasonna di kawasan GBK, Minggu (21/3)
ADVERTISEMENT