Kubu Suharso Tak Akan Gugat Mukernas: Ketum-Sekjen Tetap Menjabat dan Kompak
·waktu baca 2 menit

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum dan menunjuk Muhammad Mardiono menjadi Plt. Keputusan itu diambil dalam musyawarah kerja nasional (Mukernas) yang digelar di Serang, Banten, Minggu (4/9).
Kubu Suharso ternyata tak terima atas keputusan tersebut. Suharso bahkan mengatakan pagi ini bahwa dirinya masih ketua umum dan menolak alasan pemberhentian.
Lantas, apakah kubu Suharso akan menggugat hasil Mukernas?
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Syaifullah Tamliha, mengatakan tak ada yang perlu digugat. Ia menilai hasil Mukernas tak sah.
"Apanya yang digugat? Kan Ketum dan Sekjen kan tetap menjabat dan kompak," kata Tamliha saat dikonfirmasi, Selasa (7/9).
Meski begitu, ia belum merespons saat ditanya apa upaya lanjutan agar kubu Suharso dan kubu Mukernas menemui titik temu.
Tamliha mengatakan pencopotan Suharso melalui Mukernas tak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Ia juga menyebut, Majelis Pertimbangan PPP tak punya kewenangan untuk memberhentikan atau mencopot Menteri PPN/Kepala Bappenas itu dari kursi ketum.
"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," kata Tamliha.
"Enggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh muktamirin hanyalah ketua umum dan formatur untuk membantu ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP," imbuh dia.
Suharso: Saya Masih Ketua Umum PPP
Sementara itu, Suharso pagi ini angkat bicara terkait pemberhentiannya dari kursi Ketua Umum PPP dalam forum Mukernas yang dihadiri pengurus DPW se-Indonesia pada Minggu (4/9) di Serang, Banten.
Suharso muncul di acara Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia bertajuk 'Merawat Persatuan dengan Pembangunan' di Jakarta pagi tadi. Dia menyatakan masih ketua umum PPP.
"Begini, begini, saya masih ketua umum," ucap Suharso di depan pengurus PPP pendukungnya, dalam video yang beredar, dikonfirmasi Waketum PPP Arsul Sani.
"Saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkam adalah tidak benar," ungkap dia.
Sementara itu, Sekjen PPP Arwani Thomafi, saat dikonfirmasi belum merespons.
