Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Baru seumur jagung, Partai Berkarya telah terpecah. Musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) telah digelar sejumlah pengurus, Tommy Soeharto pun digeser oleh Muchdi Purwoprandjo (Muchdi Pr).
ADVERTISEMENT
Loyalis Tommy, Anggota Majelis Tinggi Partai Berkarya, Neneng A Tutty, membantah semua tudingan kubu Muchdi yang dijadikan alasan menggelar Munaslub. Neneng juga membantah munaslub itu telah dihadiri 34 DPW Partai Berkarya. Menurutnya Munasub itu juga bisa disebut ilegal.
"Tidak ada DPW yang hadir di situ. Bisa jadi (disebut Munaslub Ilegal). Pokoknya gini, munaslub tidak ada yang hadir DPW-nya. Karena DPWnya sudah ada di sini (Kubu Tommy)," kata Neneng kepada kumparan, Minggu (12/7).
Neneng juga mengklarifikasi tudingan kevakuman partai, Neneng menegaskan aktivitas partai tetap berjalan, namun karena kondisi COVID-19, tak berjalan maksimal.
"Kata siapa, kita tetap berjalan, bahkan enam bulan sebelumnya karena COVID-19 kita sudah membuat tim untuk evaluasi ulang ke daerah. Saya juga jalan ke Jawa Barat, ke Jawa Tengah, Jogja. Nah, walaupun karena ini kan bekerja tidak melalui tupoksinya tidak masalah, karena partai ini kan masih partai baru," ujar Neneng.
ADVERTISEMENT
"Jadi, kita bersama-sama kerja yang mana saja bisa. Maka dari itu, dikatakan stuck ya enggaklah," sambung dia.
Soal pengelolaan partai yang dituding feodal, Neneng juga tak sependapat. Dia menegaskan di bawah kepemimpinan Tommy, partai tetap mengedepankan kebersamaan.
"Kayaknya enggak ada seperti itu sih, kita tetap kebersamaan, Pak Tommy juga memberi peluang kalau mau kembali kebersamaan lagi, kan sambil menunggu, tidak ada pemecatan, ayo berjalan lagi. Saya juga sudah berulang kali mengajak enggak usahlah mengadakan seperti itu (Munaslub). Kita ngikutin AD/ART kita, berjalan bersama," tandas Neneng.
Sebelumnya, dalam Munaslub itu terpilih Muchdi Pr dan Sekjen Badaruddin Andi Picunang untuk periode kepengurusan 2020-2025.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini