Kuda Poni, Aplikasi Mango dan Live Sex yang Masih Jalan Terus

22 September 2021 8:31 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan selebgram Kuda Poni di Polresta Denpasar.  Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan selebgram Kuda Poni di Polresta Denpasar. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap selebgram RR (32) alias Kuda Poni alias Bintang Live. Kuda Poni ini merupakan seleb di aplikasi Mango. Di aplikasi itu, dia dikenal dengan kontennya live seks.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, Kuda Poni ditangkap atas laporan dari masyarakat. Masyarakat resah atas video seks Kuda Poni yang beredar.
Beredarnya video live seks itu ternyata sudah mencakup ke sejumlah broadcast WhatsApp, tidak hanya di dalam aplikasi itu saja.
"Pelapor adalah masyarakat yang tentunya mulai resah dengan banyaknya video RR yang mulai beredar dengan konten kesusilaan sejak 4 bulan lalu," kata Mikael saat dihubungi, Selasa (21/9).
Atas laporan tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan. Dalam kurun waktu dua bulan polisi berhasil menemukan identitas Kuda Poni.
Kemudian pada Selasa (14/9), polisi berhasil menemukan alamat tinggal Kuda Poni di salah satu apartemen di Denpasar. Polisi lalu menyusun rencana penangkapan Kuda Poni.
ADVERTISEMENT
Lalu, pada Jumat (17/9), sekitar pukul 02.00 WITA, polisi menggerebek apartemen Kuda Poni yang terletak di Jalan Sesetan, Kota Denpasar.
Barang bukti yang dihadirkan polisi di Polresta Denpasar. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
"Dan sekitar 3 hari sebelum penangkapan hari Selasa 14 September 2021 baru kami tahu alamat tinggalnya serta pada hari Jumat 17 September 2021 dini hari kita tangkap yang bersangkutan saat live streaming," kata dia.
Dari hasil penggerebekan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit ponsel, 1 buah kursi gaming warna pink, 1 buah speaker, alat ukur, baju tidur berenda, dan 1 buah dildo atau alat permainan seks yang menyerupai kelamin laki-laki.
Kepada polisi, RR mengaku telah menjual konten seksual berupa telanjang hingga masturbasi secara live selama 9 bulan. Kuda Poni live 4 kali dalam satu minggu. Keuntungan satu kali live mencapai Rp 1,5 juta. Keuntungan dalam satu bulan berkisar Rp 25-50 juta.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Kuda Poni tersebut dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ia terancam 12 tahun penjara.
Polisi Gerebek Selebgram RR, Live Konten Seks di Bali. Foto: Dok. Polresta Denpasar

Polisi Usut Partner Live Seks Kuda Poni di Aplikasi Mango

Polresta Denpasar mengusut orang yang terlibat dalam akun pornografi selebgram RR alias Kuda Poni alias Bintang Live
Hal ini karena beredar di instagram, saat sedang live seks, video Kuda Poni dengan perempuan lain. Polisi kini mencari identitas perempuan tersebut.
"Masih kami dalami siapa dia dan apakah temannya itu juga membuat konten yang sama dengan RR di medsos serta siapa saja pihak yang terlibat dan ikut bertanggung Jawab atas konten asusila RR tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat saat dihubungi, Selasa (21/9).
Barang bukti yang dihadirkan polisi di Polresta Denpasar. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Polisi Minta Kominfo Cegah Live Seks Beredar

Polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo mencegah live konten seksual beredar di jagat maya, khususnya di platform penyedia live streaming.
ADVERTISEMENT
"Kami akan laporkan kepada Kominfo untuk tindaklanjutnya sehingga ke depan mudah-mudahan, tidak ada lagi pelaku lainya yang serupa," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Selasa (21/9).
Mikael menuturkan, aplikasi live streaming yang beredar di masyarakat sejatinya diciptakan bukan untuk menentang hukum dan moral yang dianut.
Tindak pidana kejahatan ada karena manusia yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan aplikasi tersebut untuk keuntungan semata.
Tangkapan layar aplikasi Mango Live. Foto: Dok. Istimewa

Live Sex di Mango Masih Jalan Terus

Penangkapan selebgram RR alias Kuda Poni tak membuat gentar selebgram di aplikasi Mango Live. Sejumlah selebgram masih berani menawarkan live sex di layanan konten streaming tersebut.
Berdasarkan pantauan kumparan, Senin (20/9) malam, beberapa selebgram tampak topless demi meraup pundi-pundi diamond. Sekali tampil, mereka mematok tarif termurah sekitar 3.000 diamond atau setara Rp 10 ribu.
ADVERTISEMENT
Belum lagi gift atau saweran yang dilakukan para pengguna aplikasi tersebut. Jika ingin host atau selebgram bertindak semakin vulgar, mereka tak segan merogoh diamond untuk membeli gift-gift tersebut.
Mango Live pada dasarnya tak mengizinkan para selebgram tersebut bugil di layanan mereka. Dalam term of service, disebutkan bahwa host tidak diperkenankan menampilkan adegan merokok, alkohol, hingga pornografi. Namun, fakta menunjukkan bahwa peraturan tersebut mudah sekali dilanggar.
Aplikasi itu saat ini memang tak lagi tersedia PlayStore. Namun penguna Android masih dapat mengunduhnya melalui aplikasi GetApp yang secara default ada di ponsel-ponsel buatan China. Sementara itu, pengguna iPhone dapat dengan mudah mengunduhnya dari App Store.
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi. Foto: Dok. Kementerian Kominfo

Kominfo Klaim Sudah Blokir Mango

Kementerian Kominfo mengeklaim telah memblokir aplikasi Mango yang digunakan selebgram RR alias Kuda Poni untuk live sex. RR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyiarkan konten pornografi melalui aplikasi Mango dan Bigo.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan pemblokiran itu sudah dilakukan sejak Februari 2021 lalu karena aplikasi tersebut melanggar peraturan perundang-undangan.
"Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap platform Mango sejak Februari 2021 karena melanggar kewajiban untuk memastikan sistem elektronik yang dikelola tidak memuat informasi dan/atau dokumen elektronik yang melanggar peraturan perundang-undangan," ujar Dedy kepada kumparan, Selasa (21/9).
Sementara itu, untuk aplikasi Bigo, tambah Dedy, Kementerian Kominfo masih berkoordinasi dengan pengelola yang ada di Indonesia untuk meminta keterangan terkait konten berbau pornografi.
"Sedangkan untuk platform Bigo, saat ini Kementerian Kominfo sedang berkomunikasi dengan Kantor Perwakilan Pengelola Platform Bigo di Indonesia untuk meminta klarifikasi terkait kejadian ini," imbuhnya.
Ia menegaskan pengelola aplikasi wajib memastikan sistem elektronik yang dikelola tidak memuat informasi yang dilarang oleh Undang-undang. Salah satu informasi yang melanggar aturan adalah konten yang mengandung unsur pornografi.
ADVERTISEMENT
"Pelanggaran kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran, denda, hingga pemutusan akses terhadap platform tersebut," tegasnya.
Dedy menekankan Kementerian Kominfo akan terus mengawasi pengelola aplikasi dalam melakukan moderasi konten.
Namun saat tim kumparan mencoba membuka aplikasi Mango Senin (20/9) malam, aplikasi tersebut masih bisa diakses tanpa menggunakan PVN. Konten-konten pornografi juga masih banyak terlihat.