Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kumpulan Temuan Komnas HAM soal Dugaan Penyiksaan di Lapas Pakem Yogyakarta
8 Maret 2022 8:25 WIB
·
waktu baca 6 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pelanggaran tersebut dinilai telah menyalahi konvensi internasional anti penyiksaan, perendahan martabat manusia dan penghukuman tidak manusiawi yang telah lama diratifikasi Indonesia.
Tak hanya itu, tindakan tersebut juga melanggar standar operasional atau SOP yang telah ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) melalui PermenkumHAM.
"Tapi standar ini banyak sekali dilanggar dalam bentuk kekerasan perendahan martabat, pelecehan seksual dan lain-lain. Walau tujuan Tadi katanya adalah untuk mendisiplinkan, tapi kan mendisiplinkan adalah satu hal lain, dan perendahan martabat itu tidak bisa ditoleransi," tegas Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dalam konferensi pers, Senin (7/3).
Berikut deretan temuan Komnas HAM:
Napi Alami Luka Cambukan dan Penyiksaan
Analis Pelanggaran HAM, Nina Chesly, menyatakan dari hasil investigasi yang dilakukan, timnya mendapati kenyataan bahwa ada beberapa WBP di Lapas Pakem yang memperoleh perlakukan penyiksaan.
ADVERTISEMENT
Hal itu terbukti dari sejumlah luka yang diderita oleh Warga Binaan Pemasyarakatan yang menghuni blok tertentu di Lapas tersebut.
"Terkait kondisi dari WBP sendiri, sebagian besar dapat dilihat dari raut wajah WBP ini ketika melakukan interaksi tampak mengalami tekanan psikologis. Selanjutnya kami juga menemukan kondisi WBP di blok Anggrek adanya luka-luka baik itu luka kering, luka basah, ataupun luka bernanah di bagian tubuh," ujar Nina.
"Ditemukan juga mayoritas punggung warga binaan di blok Anggrek tampak luka seperti luka bekas cambukan," sambungnya.
Mendalami temuan tersebut, pada 11 November 2021 Komnas HAM kembali melakukan pemeriksaan pada WBP di blok lain di lapas Pakem. Hasilnya luka serupa yang didapati WBP di blok sebelumnya juga diderita oleh WBP di blok lainnya.
ADVERTISEMENT
Hal itu mengisyaratkan bahwa tindak penyiksaan tak hanya ditujukan bagi WBP penghuni blok tertentu di lapas tersebut. Melainkan korbannya ada di beberapa blok di Lapas Pakem.
"Kami juga menemui 6 orang warga binaan yang ditempatkan di blok Cempaka yang mengalami luka di beberapa bagian tubuh, luka bernanah di punggung dan lengan, luka keloid di punggung, serta luka membusuk di lengan," ungkap Nina.
"Kami juga telah melakukan permintaan keterangan antara lain terhadap 22 orang warga eks binaan yang telah bebas dan 6 orang warga binaan yang masih berada di dalam Lapas yaitu terkait tindakan kekerasan yang dialami, proses pertama kali masuk ke dalam lapas, dan kondisi Lapas secara umum," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Lokasi Penyiksaan Napi Lapas Pakem: Lorong Blok hingga Kolam Lele
Pemantau Aktivitas HAM lainnya, Wahyu Pratama Tamba, mengatakan dari hasil penyelidikan mereka ditemukan lokasi penyiksaan terhadap warga binaan atau napi berlangsung di 16 titik di dalam area lapas mulai dari blok hingga kolam lele.
"Terdapat minimal 16 titik tempat lokasi terjadinya penyiksaan antara lain branggang tempat pemeriksaan pertama saat WBP (warga binaan) baru masuk lapas, blok isolasi pada kegiatan mapenaling, blok Edelweis, lapangan setiap blok blok tahanan WBP, aula bimbingan kerja, kolam ikan lele, ruang P2U, dan lorong-lorong blok," kata Tama dalam jumpa pers.
Tama menuturkan, napi yang baru memasuki lapas akan mendapat penyiksaan. Mereka akan disiksa selama satu atau dua hari. Tidak sampai di situ, mereka juga akan disiksa saat pengenalan lingkungan lapas. Begitu juga bila terjadi pelanggaran.
ADVERTISEMENT
"Ditemukan 6 orang warga binaan pemasyarakatan dalam kondisi luka di beberapa bagian tubuhnya seperti luka kering, luka bernanah di punggung dan lengan, luka keloid di punggung, dan luka membusuk di lengan," ujar Tama.
Dari hasil penyelidikan, Tama menyebut, tujuan petugas lapas menyiksa para napi dalam rangka untuk menurunkan mental. Selain itu, agar napi takut pada petugas.
"Juga bertujuan untuk menurunkan mental WBP, tujuannya untuk menekan atau membuat down psikologis dari WBP," sambungnya.
Pelanggaran SOP oleh Petugas Lapas Pakem
Petugas Lapas Pakem diduga melakukan pelanggaran SOP dalam kasus penganiayaan terhadap napi atau warga binaan. Salah satu pelanggaran yakni memberi sanksi pada napi tanpa proses hukum yang berlaku. Hukuman itu pun cenderung kekerasan fisik.
ADVERTISEMENT
"Cenderung sanksi langsung diberikan oleh petugas," kata Tama dalam jumpa pers.
"Pemberian hukuman tidak sesuai dengan aturan di mana yang diterapkan adalah hukuman fisik atau kekerasan bukan untuk detoksifikasi," sambungnya.
Tama juga mengungkap temuan lain seperti petugas melakukan penggeledahan dengan tidak sesuai prosedur. Napi diminta membuka pakaian lebih dari 17 menit dan hingga jatah makanan dipotong. Bahkan tahanan titipan juga ikut disiksa petugas.
"Adanya pemotongan jatah makanan dalam kondisi tertentu," ujar Tama.
Lebih lanjut, Tama menyebut, salah satu pelanggaran yang cukup parah yakni penyiksaan pada napi dengan label residivis. Mereka cenderung banyak menerima penganiayaan.
Lapas Pakem Mau Disiplinkan Warga Binaan, tapi Caranya Salah
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan petugas Lapas Pakem terhadap sistem pemasyarakatan. Namun cara yang digunakan dinilai salah.
ADVERTISEMENT
"Standar ini banyak sekali dilanggar dalam bentuk kekerasan, perendahan martabat, pelecehan seksual, dan lain-lain. Walau tujuan tadi katanya adalah untuk mendisiplinkan, tapi kan mendisiplinkan adalah satu hal lain dan perendahan martabat itu tidak bisa ditoleransi," kata Ahmad.
Kekerasan di dalam lapas di Indonesia, bukan kali ini saja terjadi. Sering terulangnya kejadian itu membuat Komnas HAM bekerja sama dengan Kemenkumham memantau jalannya proses pemasyarakatan di lapas.
Hal itu dimaksudkan agar kekerasan terhadap WBP dapat ditekan seminimal mungkin.
"Komnas HAM sebetulnya punya kerja sama dengan Kemenkumham, diikat di dalam satu kerja sama yang selama ini memang fokusnya, pertama dalam pemantauan seperti sekarang ini telah kita lakukan. Yang kedua ada dalam rangka perbaikan sistem," kata Ahmad.
ADVERTISEMENT
Awal Dugaan Penganiayaan
Kasus tersebut terungkap pertama kali pada Oktober 2021. Tim Komnas HAM juga telah melakukan pemantauan ke lapangan pada 11 November lalu dan didapati 6 orang salam kondisi luka.
Sebelumnya diberitakan, kasus penyiksaan di Lapas Pakem ini terungkap setelah beberapa eks napi melaporkan penyiksaan di Lapas Pakem ke ORI DIY. Eks napi mengaku adanya kejadian pemukulan dengan kayu, selang, hingga kelamin sapi di sana.
Tindakan kepada napi lain yang dilakukan petugas juga tidak kalah keji yaitu pelecehan seksual seperti diminta masturbasi dengan menggunakan timun yang dilubangi isinya serta diberi sambal.
Salah seorang eks napi yang baru bebas Oktober 2021, Vincentius Titih Gita Arupadatu, menceritakan pengalaman yang dia alami.
ADVERTISEMENT
"Banyak pelanggaran HAM yang ada di lapas, berupa penyiksaan terhadap warga binaan. Begitu kita masuk tanpa kesalahan apa pun kita langsung dipukuli pakai selang. Terus diinjak-injak pakai kabel juga. Maaf, yang terakhir juga ada penis sapi, jadi semua lengket-lengket," kata Vincent di kantor ORI DIY, Depok, Kabupaten Sleman, Senin (1/11).
Live Update