Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kuota Sistem Domisili Pengganti Zonasi: SD 70%, SMP 40%, dan SMA 30%
30 Januari 2025 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan kebijakan baru untuk calon peserta didik yang masuk melalui jalur domisili (dulu zonasi). Ada persentase kuota yang diubah.
ADVERTISEMENT
Salah satunya, mengurangi kuota penerimaan murid SMP melalui jalur jarak rumah tinggal ke sekolah ini dari 50 persen jadi 40 persen.
Begitu pula siswa SMA dikurangi dari 50 persen jadi 30 persen. Sementara kuota domisili SD masih sebesar 70 persen seperti PPDB sebelumnya.
Berikut selengkapnya usulan perubahan kuota dalam sistem SMPB baik itu domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi:
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan perubahan kuota ini untuk mendukung transparansi data dan daya tampung sekolah-sekolah negeri. Dengan demikian, masyarakat dapat memprediksi dengan peluang kuota tersebut bisa diterima atau tidak.
“Harapannya supaya multitafsir dari pelaksanaan aturan yang selama ini masih terjadi itu dapat kita minimalkan termasuk yang nanti juga akan kami jadikan sebagai bagian dari bagaimana sistem ini dapat berjalan dengan baik adalah transparansi menyangkut data dan daya tampung sekolah-sekolah negeri,” kata Mu’ti kepada wartawan usai menghadiri acara di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
“Jadi sekolah negeri A misalnya itu bisa menerima berapa murid, daya tampungnya berapa dengan cara seperti itu maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu,” sambungnya.
Mu’ti melanjutkan, dengan adanya prediksi peluang tersebut, para murid yang tidak lolos kuota domisili, dapat segera mendaftar ke sekolah swasta di daerah-daerah tertentu.
“Dan dia bisa kemudian ke sekolah yang lain termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah-daerah tertentu itu juga kami informasikan ke masyarakat peringkat akreditasinya,” tuturnya.
Selain itu, pada sistem penerimaan murid yang baru ini tersedia tiga jalur lainnya yang dapat dipilih oleh siswa. Di antaranya: afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Jalur afirmasi hanya diperuntukkan bagi dua kelompok calon murid baru di antaranya: keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
ADVERTISEMENT
Sementara mutasi ditujukan kepada calon murid baru yang orang tuanya dipindahtugaskan saat penerimaan siswa baru. Sedangkan prestasi akan terbagi menjadi kelompok akademik dan non-akademik.
Khusus kategori non-akademik akan dibuka jalur kepemimpinan bagi murid yang memiliki pengalaman sebagai pengurus OSIS dan Pramuka.