Kurir 20 Kg Sabu di Tanjung Balai Ditangkap, saat Beraksi Bawa Anak-Istri

20 Desember 2024 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zulham (51), kurir sabu 20 kg di Kabupaten Asahan, Sumut, yang ditangkap oleh Kodam I Bukit Barisan, Jumat (20/12). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Zulham (51), kurir sabu 20 kg di Kabupaten Asahan, Sumut, yang ditangkap oleh Kodam I Bukit Barisan, Jumat (20/12). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Kodam I Bukit Barisan menangkap pria bernama Zulham (51 tahun) di Kecamatan Kisaran Barat, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut, pada Kamis (19/12).
ADVERTISEMENT
Zulham ditangkap lantaran menjadi kurir 20 kg sabu. Ia ditangkap saat perjalanan dari Kota Tanjung Balai menuju Medan bersama istri dan anaknya.
“Dalam pengamanan tim mengamankan 4 orang berada di dalam mobil,” kata Refrizal di Kodam I Bukit Barisan pada Jumat (20/19).
“Pria (Zulham) berperan sebagai kurir, kemudian istri dan kedua anaknya,” sambungnya.
Refrizal bilang, penangkapan bermula pada Kamis (19/12) ketika Kodam I Bukit Barisan menerima informasi bahwa ada masyarakat yang membawa sabu-sabu.
Saat itu, ada pula isu yang menyebut bahwa ada keterlibatan anggota TNI di dalamnya. Kodam pun langsung bergerak untuk melakukan pendalaman. Hasilnya tak ada keterlibatan anggota TNI.
Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Refrizal di Kodam I Bukit Barisan pada Jumat (20/12). Foto: Tri Vosa/kumparan
“Jadi jangan sampai berpikir terbalik, karena memang info yang kami dapat di awal itu ada melibatkan TNI, ternyata tak ada anggota kami terlibat di sana,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Dan barang tersebut sudah kami bawa dan kami serahkan ke Polda Sumut untuk mengembangkan kasus ini,” sambungnya.
Refrizal bilang, sejauh ini belum ada keterlibatan istri Zulham yakni Nur Jani dan kedua anaknya yang di bawah umur. Meski begitu, polisi masih melakukan penyelidikan.
“Keluarganya enggak paham kalau bawa narkoba sesuai hasil pemeriksaan. Istrinya enggak tahu juga,” sambungnya.
Refrizal bilang, Zulham adalah warga Tanjung Balai. Lalu, ia berangkat sendiri ke Kota Asahan untuk mengambil sabu tersebut.
Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Refrizal di Kodam I Bukit Barisan pada Jumat (20/12). Foto: Tri Vosa/kumparan
Lalu ia kembali ke Kota Tanjung Balai untuk menjemput anak dan istrinya yang hendak berangkat ke Medan. Rencananya, sabu tersebut juga diedarkan di Kota Medan.
Kasus ini pun diserahkan sepenuhnya ke Ditresnarkoba Polda Sumut.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sabu 20 kg, satu unit mobil Avanza bernopol BK 1226 AEY, surat kendaraan, hingga uang tunai Rp 1,8 juta.
ADVERTISEMENT