Kurir 50 Kg Sabu Bertarif Rp 2,5 Juta Ditangkap

15 Februari 2023 21:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengamankan mobil yang digunakan pria di Sumut untuk menyelundupkan 50 Kg sabu. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan mobil yang digunakan pria di Sumut untuk menyelundupkan 50 Kg sabu. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menggagalkan penyeludupan 50 Kg sabu di Jalan Protokol Desa Sei Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (14/2). Satu pelaku bernama Syahrul Syaputra (46) ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya mobil yang membawa sabu.
"Dari laporan itu personel Sat Res Narkoba Polres Asahan bergerak cepat melakukan penyelidikan," kata Hadi lewat keterangannya, Rabu (15/2).
Hadi menuturkan, setelah menunggu beberapa saat, melintas Mobil Toyota Vios. Polisi langsung memberhentikannya dan melakukan pemeriksaan.
"Personel lalu mendapati barang bukti sabu seberat 50 Kg dari dalam mobil, yang dikemudikan Syahrul Syaputra," ujar Hadi.
Kepada penyidik, Syahrul mengaku dapat barang haram itu dari seseorang yang tinggal Malaysia. Dia kemudian disuruh membawanya ke Kota Medan. Syahrul dijanjikan upah Rp 2,5 juta bila berhasil mengantar sabu itu.
Polisi belum mengungkap pasal yang dikenakan pada Syahrul.
ADVERTISEMENT
"Syahrul ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif," tutup Hadi.
Ilustrasi sabu. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock