Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.106.1
Kurir Bawa Sabu 7 Kg dari Malaysia, Ditangkap di Tol Warugunung Surabaya
14 Mei 2025 12:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Rusdi (52 tahun) warga Kecamatan Waru, Pamekasan, Madura, ditangkap di exit Tol Warugunung, Surabaya. Ia kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram.
ADVERTISEMENT
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusima Wardhana, mengatakan penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapat informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur bahwa ada kurir yang membawa sabu-sabu melintas di Tol Warugunung pada Jumat (9/5) malam.
Kemudian, petugas gabungan PJR dan BNN Provinsi Jawa Timur melakukan penyekatan di gerbang Tol Warugunung.
"Pada (Sabtu) pukul 04.35 WIB, kegiatan gabungan tersebut Sat PJR bersama BNNP Jatim untuk menghentikan kendaraan Microbus Isuzu warna putih dengan Nopol DK 7214 AB yang berangkat dari Jakarta tujuan Madura di exit GT. Warugunung," ujar Hendrix saat dikonfirmasi, Rabu (14/5).
"Diduga di dalam kendaraan tersebut ada seorang penumpang yang membawa paketan sabu-sabu dari Malaysia," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Setelah kendaraan itu sampai di Tol Warugunung, petugas langsung mengadang dan mengamankan minibus itu.
Lalu seluruh penumpang dan barang bawaan juga ikut dibawa ke kantor Induk PJR Jatim 3.
"Setelah sampai di Induk PJR Jatim, 3 petugas BNNP melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan barang bawaannya, akhirnya didapati sejumlah 7 paket berisi sabu-sabu dengan total berat 7 Kg yang di bungkus dalam kardus di bawah tumpukan baju," ungkapnya.
Kemudian, petugas BNNP Jatim mengamankan tersangka serta barang bukti. Saat ini, petugas BNNP Jatim masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Jatim," ucapnya.