Kurva Belum Turun dan Potensi Gelombang Dua, Jokowi Mau Berdamai dengan Corona?

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres/Kris
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres/Kris

Presiden Jokowi dan jajaran pemerintah mewacanakan kehidupan new normal di tengah pandemi corona yang belum berakhir. Alasannya, kita tidak pernah tahu kapan vaksin ditemukan.

Istilah 'hidup berdamai dengan corona' sebelumnya disampaikan Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/5).

"Ada kemungkinan masih bisa naik lagi atau turun lagi, naik sedikit lagi, dan turun lagi, dan seterusnya. Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan COVID untuk beberapa waktu ke depan," ujar Jokowi.

Jokowi menyebut, berdasarkan keterangan para ahli, kasus yang turun tidak berarti langsung landai. Namun bukan berarti, pemerintah tidak akan berhenti bekerja keras.

"Kita berusaha keras dan berharap puncak pandemi COVID-19 ini akan segera menurun. Namun demikian, beberapa ahli mengatakan ketika kasusnya sudah turun, tidak berarti langsung landai atau langsung nol," kata Jokowi.

Hal senada juga dituturkan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan corona Achmad Yurianto. Menurutnya, masyarakat harus bisa mulai beradaptasi dengan pandemi, termasuk dengan mengubah gaya hidup sehari-hari.

"Ini saatnya mulai mengubah perilaku kita hidup di dalam kondisi bumi (yang) terancam COVID-19. Beberapa kali disebutkan presiden, inilah cara kita untuk berdamai dengan virus, bukan menyerah," kata Yuri.

Yuri juga menyadari, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat wabah ini. Untuk itu, ia berharap masyarakat bisa berpikir bagaimana caranya bisa produktif selama masa pandemi, namun tetap memenuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Namun, sudah tepatkah pernyataan pemerintah ini? Apakah kurva corona di Indonesia sudah benar-benar menurun, sebagai prasyarat dari WHO unuk menerapkan new normal?

Kita terbiasa memahami perkembangan kasus corona melalui grafik penambahan kasus terhadap waktu. Grafik tersebut bisa dilihat di bawah ini:

embed from external kumparan

Aatish Bhatia, seorang fisikawan AS, juga punya keresahan yang sama. Ph.D dari Departemen Fisika dan Astronomi, Rutgers University, itu mencoba mengambil sudut pandang lain.

Ia menggunakan grafik penambahan kasus terhadap total kasus untuk mengukur tren pergerakan penyebaran corona. Dalam hal ini, penambahan kasus yang dimaksud Bhatia adalah penambahan kasus pekanan (weekly confirmed case).

Secara umum, grafik yang dibuat Bhatia diasumsikan pada data total kasus positif dan jumlah kasus baru. Total kasus positif ia letakkan ke sumbu X, sementara jumlah kasus baru untuk sumbu Y.

Berdasar data pada tanggal 14 Mei 2020, Indonesia belum bisa dikatakan memasuki fase penurunan. Sebaliknya, kurva di tanggal itu justru tampak paling tinggi dibanding hari-hari sebelumnya.

Tren corona di Indonesia melalui skala logaritmik. Foto: Dok. aatishb.com

Pada 14 Mei 2020, total kasus positif di Indonesia mencapai 16.006. Sementara itu, penambahan kasus baru pekanan (8-14 Mei 2020) mencapai 3.230. Akibatnya, potongan garis antara data penambahan dan kasus positif masih terlihat linear ke atas.

Potensi Gelombang Dua

Secara grafik memang ada beberapa daerah di Indonesia yang sudah menunjukkan penurunan seperti di DKI Jakarta. Tapi itu juga belum konsisten, masih fluktuatif.

Rencana relaksasi PSBB pun mengemuka ke publik setelah sejumlah pejabat pemerintah pusat mengklaim terjadinya tren penurunan kasus COVID-19. Pada Jumat (8/5), Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa angka kasus COVID-19 mengalami penurunan meski tidak drastis.

Sementara, pada Senin (4/5), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan laju kasus infeksi COVID-19 di Indonesia mengalami penurunan sampai 11 persen. Dengan demikian, Doni mengungkapkan, pemerintah berencana mengizinkan warga berumur di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja.

Di sisi lain, sejumlah ahli epidemiologi menilai relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan pemerintah belum saatnya diterapkan. Hal itu disebabkan, Indonesia belum memenuhi sejumlah indikator epidemiologi untuk melonggarkan pembatasan sosial.

Ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono, meragukan klaim pemerintah tersebut penurunan kasus virus corona. Menurutnya, klaim itu tidak berbasis data epidemiologi yang memadai.

Sebab, sampai saat ini Indonesia belum memiliki kurva epidemi COVID-19 yang dapat menentukan sumber dan waktu terjadinya penularan serta puncak dan akhir pandemi. Tanpa acuan data epidemiologis yang valid, mereka menilai relaksasi PSBB tidak boleh dilakukan.

Relaksasi PSBB justru dikhawatirkan dapat memicu gelombang kedua COVID-19 dengan jumlah kasus yang lebih besar.

“Sebelum kriteria tersebut dipenuhi, pemerintah tidak dapat memberlakukan relaksasi PSBB. Kecuali pemerintah nekat. Kalau nekat, nanti gelombang kedua infeksi COVID-19 bisa lebih dahsyat," jelas Pandu.

embed from external kumparan