Kusmiyati Tertipu Rp 200 Juta Demi Anak Jadi PNS, Berharap Polisi Usut Kasusnya

2 Maret 2021 18:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kusmiyati, seorang ibu di Grobogan Jawa Tengah memegang kwitansi pembayaran 'uang pelicin' agar anakya masuk jadi PNS. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kusmiyati, seorang ibu di Grobogan Jawa Tengah memegang kwitansi pembayaran 'uang pelicin' agar anakya masuk jadi PNS. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Kisah Kusmiyati (47), wanita korban penipuan Rp 200 juta demi anaknya jadi PNS di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi sorotan dan viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, itu menjadi korban penipuan tetangganya sendiri, yakni Mustamir dan Abdul Muiz.
Keduanya menjanjikan anak sulung Kusmiyati bisa menjadi bidan dengan status PNS tanpa harus melewati tahapan ujian.
Apalagi, kata Kusmiyati, Mustamir mengaku sebagai tangan kanan mantan anggota DPRD Kabupaten Grobogan yang dapat meloloskan anaknya dengan mudah.
Tergiur dengan tawaran itu Kusmiyati pun setuju dan menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta sebagai maharnya pada tahun 2015. Uang itu merupakan pinjaman dari bank. Pada saat itu jaminan pinjamannya adalah toko material milik Kusmiyati dan suaminya.
Kusmiyati pada saat itu harus membayarkan secara terpisah 'uang pelicin' itu. Dia memiliki tiga kuitansi. Pertama kuitansi Rp 100 juta. Kedua masing-masing kuitansi Rp 50 juta.
Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha. Foto: kumparan
Namun, anaknya tak kunjung keterima sebagai PNS. Mustamir kabur. Sedangkan Abdul Muiz, yang merupakan tetangga dekat rumahnya, menurut Kusmiyati tidak menunjukkan iktikad baik alias cuek.
ADVERTISEMENT
kumparan sudah berupaya meminta konfirmasi ke Abdul Muiz, namun dia tidak berkenan ditemui dan diwawancarai.
Alhasil, Kusmiyati melaporkan dugaan penipuan itu sejak tahun 2017 ke Polsek Panunggalan. Kusmiyati merasa laporan yang diajukannya itu tidak kunjung diusut.
"Saya sudah lapor dari tahun 2017 sampai sekarang tapi tidak ada hasilnya. Dilempar-lempar terus," kata Kusmiyati saat ditemui kumparan di toko materialnya, Selasa (2/3).
Kusmiyati berharap laporannya itu ditindaklanjuti oleh polisi. Dia juga berharap polisi memburu Mustamir.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha mengatakan pihaknya tidak pernah mengabaikan aduan dari masyarakat.
Ketut baru menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan pada Juli 2020. Dia tidak mengetahui secara detail laporan Kusmiyati pada tahun 2017. Namun, dia berjanji akan mengusut kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah melakukan berbagai upaya dan itu memerlukan proses. Kita sudah panggilkan beberapa saksi memang ada yang datang dan tidak datang. Butuh waktu ya sampai naik ke tahap penyidikan," tegas dia.
Ketut justru mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergoda dan percaya dengan iming-iming calo CPNS.
"Saya mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan bujuk rayu iming-iming jika ada seseorang yang menjanjikan dapat lolos CPNS. Jangan sampai menyesal di kemudian hari," ujar Ketut.