Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Kusnadi Bantah Tenggelamkan Ponsel Hasto: Itu Ritual Ngelarung Pakaian
7 Februari 2025 17:30 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, membantah telah menenggelamkan ponsel bosnya. Dia mengeklaim perintah menenggelamkan itu merujuk kepada pakaian.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Kusnadi ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Mulanya, pengacara Hasto, Ronny Talapessy, mengklarifikasi Kusnadi terkait peristiwa pada 6 Juni 2024. Di mana, saat itu Kusnadi dituduhkan menenggelamkan ponsel milik Hasto.
"Mundur tanggal 6 Juni, apa yang saksi lakukan?" tanya Ronny.
"Saya ingatnya melarung saja Pak tanggal 6 Juni, saya itu habis dari, biasa Pak kalau di Bali itu kan namanya melukat Pak. Nah kalau habis melukat saya itu harus buang baju, itu Pak," jawab Kusnadi.
Ronny kemudian menanyakan adanya penyitaan ponsel saat Hasto diperiksa KPK pada 10 Juni 2024. Di situ Kusnadi menyatakan ponsel Hasto masih ada dan telah diserahkan ke penyidik.
ADVERTISEMENT
"Jadi nggak ada yang menenggelamkan HP?" tanya Ronny.
"Tidak apa Pak, kalau ditenggelamkan yah HP-nya kan tak ada apa, itu kan HP nya masih ada," timpal Kusnadi.
Masalah menenggelamkan ponsel itu turut didalami oleh tim Biro Hukum KPK. Mulanya, KPK menanyakan terkait adanya bukti percakapan di WhatsApp yang diperlihatkan kepada Kusnadi.
"Sempat ditunjukkan chat WA? Isinya apa?" tanya KPK.
"Ada chat HP, Pak. Kalau itu saya lupa. Pokoknya ada ditunjukkin chat HP," jawab Kusnadi.
"Kalau chat HP yang bunyinya menenggelamkan itu?" cecar KPK.
"Itu nggak menenggelamkan HP Pak," ujar Kusnadi.
"Oh apa itu?" tanya KPK mendalami.
"Itu melarung," ucap Kusnadi.
Tim Biro Hukum KPK terus mendalami Kusnadi soal peristiwa melarung tersebut. Kusnadi tetap berkukuh bahwa bukan ponsel yang dilarung.
ADVERTISEMENT
"Melarung apa itu? Apa yang dilarung?" tanya KPK.
"Melarung itu kayak saya buang… pakaian Pak," ujar Kusnadi.
"Chat HP-nya bilang melarung pakaian itu?" cecar KPK.
"Enggak Pak. Kalau itu saya lupa ya chat HP-nya apa. Tapi saya itu enggak pernah menenggelamkan HP Pak," kata Kusnadi.
"Hah?" ucap pihak KPK.
"Enggak pernah menenggelamkan HP," jawab Kusnadi.
"Enggak pernah melarung HP?" tanya KPK coba mengulik.
"Nenggelamkan HP," tegas Kusnadi.
"Kalau saat ditanya itu, yang dilarung apa jadinya? Pakaian?" tanya KPK.
"Pakaian," balas dia.
Kusnadi mengaku melarung pakaian itu memang sudah biasa dia lakukan bersama 'kesekretariatan'. Tim Biro Hukum KPK kemudian mendalami siapa kesekretariatan yang dimaksud.
"Siapa?" cecar KPK.
"Kesekretariatan," ucap Kusnadi.
"Siapa namanya?" tanya KPK lagi.
ADVERTISEMENT
"Ya di situ kan ada grup Kesekretariatan Pak," jelas Kusnadi.
"Namanya siapa?" tanya KPK.
"Namanya grup kan banyak Pak, ada Adi, ada itu Pak," papar Kusnadi.
"Tapi memang di chat HP itu ada kata tenggelamkan gitu ya? Inget? Bagian itu inget?" cecar KPK.
"Tenggelamkan itu maksudnya tenggelamkan pakaian Pak," kata Kusnadi.