Kuwait Krisis Politik, Emir Bubarkan Parlemen & Tangguhkan Pasal Konstitusi
·waktu baca 2 menit

Emir Kuwait, Sheikh Meshal al-Ahmad al-Sabah, mengumumkan pembubaran parlemen negaranya dan penangguhan beberapa pasal konstitusi dalam pidato yang disiarkan di televisi nasional pada Jumat (9/5).
Dalam pidatonya, Emir mengungkapkan langkah-langkah drastis itu sebagai upaya untuk mengatasi krisis politik yang telah melanda Kuwait dalam beberapa waktu terakhir.
Kekuasaan Majelis Nasional akan dialihkan ke Emir dan kabinet negara untuk jangka waktu tidak lebih dari empat tahun. Selama periode ini, seluruh aspek proses demokrasi akan dievaluasi.
"Kuwait telah melalui masa-masa sulit akhir-akhir ini, sehingga tidak ada ruang untuk keraguan atau penundaan dalam mengambil keputusan sulit untuk menyelamatkan negara dan mengamankan kepentingan tertingginya,” jelas Emir, seperti dikutip dari Reuters.
Badan legislatif di Kuwait memiliki pengaruh yang signifikan dibandingkan dengan badan serupa di kerajaan-kerajaan Teluk lainnya, seperti Arab Saudi.
Anggota parlemen Kuwait memiliki hak untuk menginterogasi menteri kabinet secara terbuka, mempengaruhi anggaran negara, dan menyetujui pengangkatan putra mahkota baru sebagai pewaris takhta.
Namun, kebuntuan politik yang terjadi selama beberapa dekade telah mengakibatkan perombakan kabinet dan pembubaran parlemen secara berkala.
Emir juga menyoroti campur tangan yang berlebihan dari beberapa anggota parlemen terhadap kekuasaan pangeran dan pilihan putra mahkota. Ia menganggap hal itu melampaui hak konstitusional pangeran.
Kuwait dianggap masih jauh dari menjadi negara dengan demokrasi penuh lantaran penguasanya adalah raja turun-temurun dan partai politik ilegal. Namun, sistem negara ini dianggap sebagai alternatif langka di kawasan Timur Tengah yang semakin represif.
Dikutip dari AFP, Parlemen Kuwait telah terpilih di awal April 2024 dan dijadwalkan untuk pertama kalinya bertemu pada Senin (13/5). Namun, sejumlah anggota parlemen menolak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.
Sheikh Meshaal menegaskan bahwa kegagalan membentuk pemerintahan disebabkan oleh 'perintah dan kondisi' dari sebagian anggota parlemen.
Menurut analis politik Badr al-Saif dari Universitas Kuwait, langkah yang diambil Emir Kuwait ini dianggap sebagai langkah bersejarah yang sebelumnya hanya terjadi pada tahun 1976 dan 1986.
Kebuntuan politik yang berkepanjangan telah menghalangi parlemen Kuwait untuk meloloskan reformasi guna mendiversifikasi perekonomian yang bergantung pada minyak. Hal ini juga menyebabkan defisit anggaran yang berulang serta rendahnya investasi asing di negara tersebut.
