KWP Akan Laporkan Deddy Sitorus ke MKD karena Sebut Wartawan 'Gerombolan Sirkus'

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menyampaikan pernyataan sikap atas peristiwa yang terjadi di depan Ruang Komisi II DPR RI, Kamis (30/7) yang berada di Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura Kompleks DPR, Senayan.
Dalam pernyataannya, KWP menyoroti ucapan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang disebut melontarkan pernyataan "wartawan kayak sirkus" atau "gerombolan sirkus" saat suasana peliputan rapat Komisi II DPR RI.
Saat itu, wartawan tengah meliput di Komisi II DPR yang sedang rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan APKASI. Saat rapat berjalan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut menghadiri ruang rapat.
Pintu rapat yang semula tertutup pun kemudian terbuka. Saat Dasco masuk, para wartawan pun langsung mengikutinya untuk mengambil gambar. Saat itulah pernyataan Deddy dilontarkan.
KWP menilai pernyataan tersebut menghina dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Selain itu, ucapan tersebut dinilai mencederai hubungan baik antara lembaga legislatif dan insan pers yang memiliki peran dalam menjaga transparansi serta demokrasi.
Menurut KWP, pernyataan itu juga tidak sejalan dengan etika dan kehormatan DPR RI sebagai lembaga negara yang semestinya menghormati profesi lain.
"Atas dasar itu, kami sebagai pengurus KWP merasa direndahkan dan dihina," demikian pernyataan sikap KWP.
Sebagai tindak lanjut, KWP menyatakan akan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, KWP meminta Dedi Sitorus menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1x24 jam demi menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers.
KWP juga menyerukan agar seluruh anggota DPR RI senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar tersebut, KWP berharap MKD dapat segera memproses laporan secara serius agar peristiwa serupa tidak terulang dan marwah DPR RI tetap terjaga.
KWP Sebut Rapat Bersifat Terbuka
Erwin menjelaskan insiden itu terjadi ketika para wartawan meliput rapat Komisi II DPR. Menurutnya, rapat tersebut merupakan rapat terbuka sehingga wartawan berhak melakukan peliputan.
“Jadi kronologinya tadi teman-teman itu lakukan liputan di Komisi II karena ada acara rapat dengan Mendagri. Rapat itu sebenarnya rapat terbuka. Andai kata memang itu tempat tidak memungkinkan, apa salahnya dia berkata dengan baik, ‘Tempat tidak memungkinkan.’ Kenapa harus dikatakan wartawan itu seperti gerombolan sirkus, begitu,” katanya.
“Karena agendanya memang itu rapat terbuka. Live, karena itu live,” tegas dia.
Ia juga menyebut pelaporan ini bukan untuk mencari perhatian, melainkan agar tidak ada lagi penghinaan terhadap profesi wartawan, khususnya di lingkungan DPR.
“Karena ini dasarnya kita kan bersurat ke MKD dan juga ke fraksi. Bahkan ini tujuan kami bukan untuk mencari panggung, karena saat ini hampir di beberapa waktu yang dekat ini, profesi wartawan kita ada penghinaan terhadap kita. Ini kita berharap dengan adanya demikian ini, supaya nanti ke depannya semua lembaga ataupun anggota-anggota DPR yang lainnya tidak lagi melakukan penghinaan yang sama untuk ke semua wartawan yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Erwin.
Deddy Bantah
Deddy Sitorus membantah tudingan bahwa dirinya menyebut wartawan sebagai “gerombolan sirkus”. Ia menegaskan ucapannya ditujukan pada situasi rapat yang menurutnya ramai menjelang dimulai, bukan kepada jurnalis.
“Saya tidak menyasar siapa pun, tapi situasi yang ramai nggak karu-karuan. Padahal sudah rapat mau dimulai, jadi saya tidak menyebutkan siapa-siapa. Terutama yang staf, TA, dari para peserta rapat. Saya tidak menyinggung wartawan,” kata Deddy.
