news-card-video
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

KY Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku Penusukan Hakim di Batam

7 Maret 2025 8:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari, yang ditusuk seseorang.  Foto: Dok. batamnews.co.id
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari, yang ditusuk seseorang. Foto: Dok. batamnews.co.id
ADVERTISEMENT
Komisi Yudisial (KY) merespons kasus penusukan Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari, oleh orang tak dikenal (OTK) di kediamannya di Perumahan Cipta Garden, Sekupang, pada Kamis pagi, 6 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Anggota KY Binziad Kadafi, mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk menelusuri informasi tersebut secara lebih lengkap, serta berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna memastikan peristiwa ini ditangani dengan tuntas dan transparan.
"KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Terlepas dari motif pelaku, KY memandang insiden ini sebagai alarm untuk terus mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim," kata Kadafi lewat keterangannya, Jumat (7/3).
Lebih lanjut, menurut Kadafi, KY mendorong penerapan efektif Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan. Hal ini tidak hanya dalam konteks persidangan, tetapi juga perlindungan terhadap hakim dan petugas pengadilan di luar lingkungan pengadilan.
ADVERTISEMENT
KY saat ini juga sedang mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang bertugas memastikan keamanan hakim, aparatur peradilan, dan lingkungan peradilan secara menyeluruh.
"Kajian ini mencakup kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang diperlukan," tegas Kadafi.
Menurut Kadafi gagasan mengenai sistem pengamanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan sangat krusial agar hakim lebih independen dalam mewujudkan keadilan bagi pihak-pihak berperkara, bebas dari kekerasan, ancaman, dan rasa takut.
Dalam kesempatan sama, Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata berharap kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah, untuk mengambil langkah kebijakan konkret dan sistemik agar insiden serupa tidak terulang.
"KY juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim," pungkasnya.
ADVERTISEMENT