KY Soroti Peradilan di Bali Berada di Urutan 10 Terindikasi Praktik Mafia Hukum

7 November 2024 12:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata di Kejati Bali, Kamis (7/11/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata di Kejati Bali, Kamis (7/11/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Yudisial (KY) menyebut Bali menjadi salah satu wilayah yang menjadi perhatian dalam praktik mafia hukum. Hal ini karena Bali menduduki urutan ke-10 berdasarkan peringkat Komisi Yudisial sebagai wilayah terindikasi terjadi praktik mafia hukum.
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, hal ini terungkap dari sejumlah laporan yang diterima oleh KY.
"Ada laporan di urutan 10 ya, laporan itu tidak mengindikasikan langsung bahwa di sini (Bali) jelek tapi ada potensi-potensi yang cukup menjadi perhatian," katanya di Kejati Bali, Kamis (7/10).
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kasus sengketa tanah. "Contohnya banyak ada mafia tanah, macam-macam," ujarnya.
Dia menuturkan, KY telah membentuk komisi penghubung di Bali mengawasi sistem peradilan dan hakim di Pulau Dewata. Selain itu, KY telah menjalin kerja sama dengan Kejati Bali mengusut praktik mafia hukum tersebut.
"Kejati Bali bersepakat mendalami lebih jauh apabila ada ZR-ZR (Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar yang diduga menerima suap kasus pembunuhan Ronald Tannur) lain atau mafia-mafia yang terjadi di sini, selain daripada tugas-tugas lain seperti rekam jejak hakim agung dan sebagainya," katanya.
ADVERTISEMENT
Selama empat tahun terakhir, 2020–2024, sudah tiga pejabat MA menjadi tersangka kasus suap. Mulai dari Sekretariat MA 2011-2016 Nurhadi Abdurrachman, Sekretaris MA 2020–2023 Hasbi Hasan dan Zarof Ricar.
Mukti tak mau disebut KY kecolongan mengawasi perilaku hakim. KY saat ini fokus mengawasi perilaku hakim dan wilayah yang berpotensi terjadi praktik mafia hukum.
"Kalau kecolongan enggak kita sudah beberapa kali menyidangkan hal-hal seperti itu. Cuma yang agak bombastis hari ini, iya," katanya.