Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
KY Tak Potong Gaji Pegawai Meski Terdampak Efisiensi Anggaran
7 Februari 2025 13:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata, memastikan pihaknya tak memotong gaji pegawai meski terkena dampak efisiensi anggaran.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers 'Kebijakan KY terkait Efisiensi Anggaran', di Kantor KY, Jakarta, Jumat (7/2).
"Tapi khusus untuk gaji, kita coba tidak akan, belum apa, belum mengupayakan untuk adanya pemotongan gaji [pegawai]," kata Mukti.
"Jadi, kita lakukan efisiensi di poin-poin anggarannya yang lain," jelasnya.
Mukti menyebut, KY menjadi salah satu lembaga negara yang terdampak efisiensi anggaran dengan pemotongan hingga 54% dari pagu anggaran tahun 2025.
"Untuk diketahui, kepada masyarakat bahwa KY mencoba untuk melakukan efisiensi dari pemotongan anggaran sebesar 54 persen dari pagu anggaran tahun 2025," tutur Mukti.
Saat ini, Mukti menyebut bahwa KY bakal mengkaji prioritas penggunaan anggaran yang diberikan.
Efisiensi anggaran itu, lanjut dia, tak hanya dilakukan untuk KY di kantor pusat. Melainkan juga diberlakukan untuk perwakilan kantor KY di daerah.
ADVERTISEMENT
"Kita coba utamakan beberapa hal yang berkaitan dengan kelembagaan, dan kita sedang kaji terus mengenai prioritas penggunaan anggaran yang diefisiensikan," ucap dia.
"Bahwa kemudian, termasuk juga dengan kantor di perwakilan KY di daerah. Jadi, di internal perkantoran maupun apa, kita akan sesuaikan semuanya, kita lakukan efisiensi di kantor KY pusat maupun di daerah," sambungnya.
Tak hanya itu, Mukti juga menekankan tengah mengupayakan untuk mendapatkan tambahan anggaran.
"Saya sampaikan bahwa KY sedang mengupayakan untuk mendapatkan tambahan biaya dengan membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar bisa menjalankan tugas dan kewenangannya secara keseluruhan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan memangkas anggaran beberapa kementerian dan lembaga (K/L). Hal tersebut sesuai dengan arahan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Prabowo melakukan efisiensi anggaran belanja hingga total Rp 360 triliun.
ADVERTISEMENT
Dalam Inpres yang diteken Rabu, 22 Januari 2025, disebutkan rincian pemangkasannya yaitu Rp 256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan daftar KL yang harus dipangkas anggarannya melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat tersebut dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.