KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengumuman 13 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA oleh Komisi Yudisial, Senin (11/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengumuman 13 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA oleh Komisi Yudisial, Senin (11/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 13 nama calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Nama-nama ini selanjutnya akan diusulkan ke DPR RI.

Nama-nama itu diumumkan oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M. Taufiq HZ di gedung KY, Jakarta pada Senin (11/8). Berikut adalah daftarnya:

Kamar Pidana:

  • Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin)

  • Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Pengawasan Mahkamah Agung)

  • Julius Panjaitan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu)

  • Suradi (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

Kamar Perdata:

  • Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi Mahkamah Agung)

  • Heru Pramono (Hakim Tinggi Mahkamah Agung)

Kamar Agama:

  • Lailatul Arofah (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

  • Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Agama Samarinda)

Kamar Militer:

  • Agustinus Purnomo Hadi (Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung)

Kamar Tata Usaha Negara:

  • Hari Sugiharto (Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN)

Kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak:

  • Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)

  • Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)

  • Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)

Calon hakim Ad Hoc HAM di MA

  • Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)

  • Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)

  • Moh Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang)

Nama-nama tersebut dipastikan telah lulus seluruh tahapan yang mereka lalui. Mulai dari administrasi, tes kualitas, tes kesehatan, tes kepribadian, hingga wawancara terbuka.

“KY menjamin bahwa calon yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas. Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara," ucap juru bicara KY, Mukti Fajar dalam kesempatan yang sama.

Untuk tahap selanjutnya, nama-nama ini akan diusulkan ke DPR. KY menyerahkan proses selanjutnya kepada mereka.

Penetapan calon ini, menurut Taufiq, sudah bersifat final.

"Keputusan KY bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tutup Taufiq.