La Nyalla di Sidang Tahunan MPR: Amandemen UUD 1945 Telah Meninggalkan Pancasila

16 Agustus 2023 11:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam pembukaan acara Sidang Tahunan MPR 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam pembukaan acara Sidang Tahunan MPR 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti menyinggung soal amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tahun 1999 hingga tahun 2002 dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2023 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8).
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, berdasarkan kajian akademik yang dilakukan beberapa profesor di sejumlah Perguruan Tinggi menemukan kesimpulan bahwa UUD hasil amandemen 1999 hingga 2002 telah keluar dari Pancasila.
"Ditemukan kesimpulan bahwa Undang-Undang Dasar hasil perubahan pada tahun 1999 hingga 2002 yang sekarang kita gunakan, telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi," ujar La Nyalla.
Menurutnya, perubahan isi dari pasal-pasal dalam konstitusi tersebut membuat UUD 1945 justru menjabarkan semangat individualisme dan liberalisme.
Bahkan, kata dia, Komisi Konstitusi yang dibentuk dan bertugas melakukan kajian atas amandemen di tahun 1999 hingga 2002 telah menyatakan, akibat tiadanya kerangka acuan atau naskah akademik dalam melakukan perubahan UUD 1945, merupakan salah satu penyebab timbulnya inkonsistensi teoritis dan konsep, dalam mengatur materi muatan UUD.
ADVERTISEMENT
"Ini artinya perubahan tersebut tidak dilengkapi dengan pendekatan yang menyeluruh dari sisi filosofis, historis, sosiologis, politis, yuridis, dan komparatif," kata dia.
Oleh karena itu, ia mengatakan, DPD RI menyambut baik kehendak MPR RI untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara.
"Sebagai sebuah jalan keluar untuk memberikan ruang bagi bangsa dan negara ini untuk merajut mimpi bersama, guna melahirkan tekad bersama, untuk mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini," pungkasnya.