Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
La Nyalla Usul Capres Kaji Tata Negara RI: MPR Sebagai Lembaga Tertinggi
2 Februari 2024 17:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bicara soal tantangan persoalan fundamental yang harus dihadapi capres terpilih di 2024.
ADVERTISEMENT
Salah satunya soal tata negara dan konstitusi yang dinilainya saat ini mulai mengalami pergeseran nilai.
Menurut La Nyalla, wacana untuk mengembalikan wewenang MPR sebagai lembaga tertinggi negara pun diyakininya perlu dipertimbangkan oleh capres terpilih.
"DPD RI melalui sidang paripurna 14 Juli 2023 menawarkan pada bangsa Indonesia untuk ikut kembali menerapkan dan menjalankan asas dan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa, yang disempurnakan dan diperkuat dengan mengakomodasi semangat reformasi," kata La Nyalla dalam acara Sarasehan bersama Capres 2024 di Kompleks Parlemen DPR, MPR, dan DPD, Jumat (2/2).
"Sehingga tidak mengulang praktik penyimpangan yang terjadi di Orla (orde lama) dan Orba (orde baru). Dengan menghadirkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara sebagai wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa. Menjadi penjelmaan seluruh rakyat sebagai pemilik kedaulatan yang memberikan arah bangsa," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
La Nyalla menambahkan, berdasarkan kajian akademik yang dilakukan sejumlah profesor di beberapa perguruan tinggi, ditemukan kesimpulan bahwa UUD hasil perubahan pada 1999-2002 yang sekarang digunakan telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi.
"Perubahan isi dan pasal-pasal itu membuat UUD 1945 justru menjabarkan semangat individualisme, dan liberalisme, serta ekonomi yang kapitalistik sehingga bangsa kita semakin tercerabut dari akar budaya dan sejarah kelahirannya," ujar dia.
Selengkapnya, La Nyalla menjabarkan 5 proposal kenegaraan DPD RI sebagai berikut: