Lagi, 2 Terpidana Politik Uang Pilbub Sleman Menyerahkan Diri ke Kejaksaan

14 Januari 2025 15:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua terpidana politik uang di Sleman yang sempat kabur akhirnya menyerahkan diri. Keduanya kini dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Sleman, Selasa (14/1/2025). Foto: Dok. Kejari Sleman
zoom-in-whitePerbesar
Dua terpidana politik uang di Sleman yang sempat kabur akhirnya menyerahkan diri. Keduanya kini dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Sleman, Selasa (14/1/2025). Foto: Dok. Kejari Sleman
ADVERTISEMENT
Dua terpidana politik uang Pilbup Sleman menyerahkan diri ke Kejari Sleman, Selasa (14/1). Dengan begitu, lima terpidana yang sebelumnya hilang saat dijemput di rumah untuk eksekusi sudah menyerahkan diri semua.
ADVERTISEMENT
"Sudah tuntas (lima-limanya sudah menyerahkan diri)," kata Kasi Pidum Kejari Sleman, Agung Wijayanto, dikonfirmasi.
Agung menjelaskan kedua terpidana yang bernama Gerardus Agung dan Hari Sukaca, sudah dieksekusi ke lapas.
"Sudah kita eksekusi ke Lapas Kelas IIB Sleman di Cebongan," katanya.
Dua terpidana ini menurut Agung sempat pergi keluar kota sebelum akhirnya menyerahkan diri.
"Setelah kita imbau agar menyerahkan diri akhirnya yang bersangkutan melaksanakan imbauan tersebut," katanya.
Saat disinggung apakah aksi kedua terpidana akan memperberat hukuman, Agung mengatakan tak ada kaitannya.
"Tidak ada kaitannya dengan berat ringannya hukuman, namun itu jadi penilaian tersendiri oleh pihak Lapas. Yang pasti tugas jaksa selaku eksekutor telah tuntas dilaksanakan," pungkasnya.
Sebelumnya, lima terpidana politik uang di Kabupaten Sleman menghilang dari kediamannya ketika hendak dieksekusi.
ADVERTISEMENT
Kelimanya sebelumnya divonis 3 tahun penjara dengan percobaan 1 tahun oleh Pengadilan Negeri Sleman.
Namun, kemudian Pengadilan Tinggi mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 6 Januari lalu. Kelimanya divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta seperti yang tertuang di Putusan No 150/Pid.Sus/2024/PT YK.