Lagi-lagi Anjing Diseret Motor, Kali Ini di Makassar

Viral video yang memperlihatkan seekor anjing diseret becak motor (kerap disebut bentor) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Itu terjadi di Jalan RA Kartini, di depan kantor Pengadilan Negeri Makassar.
Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) melaporkan pria yang menyeret anjing tersebut ke Polrestabes Makassar.
"Kami mengecam pengemudi bentor itu. Kami tidak pernah menoleransi kekejaman terhadap hewan apa pun juga," kata Ketua APHI, Rachmat Ninu Mone, saat ditemui di Polrestabes Makassar Rabu petang (30/8).
Polisi Selidiki
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Ks, mengatakan pihaknya menyelidiki kasus itu.
"Penganiayaan terhadap hewan ada sanksinya sesuai dengan Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan juga bisa dijerat pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Binatang," katanya.
Di Jambi
Kasus anjing diseret motor pernah terjadi di Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Juni 2023.
Tiga komunitas, yakni Animal Hope Shelter, Animal Defenders Indonesia, dan Pejaten Shelter, berkolaborasi mengadakan sayembara untuk mengetahui identitas dua pelaku tersebut. Hadiah yang disiapkan senilai Rp 15 juta.
