Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Lagi-Lagi PPDB Zonasi, Jarak Rumah 623 Meter Gagal Masuk SMAN 2 Kota Bekasi
17 Juli 2023 20:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Lagi-lagi masalah Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Kali ini diceritakan oleh orang tua murid yang mendaftarkan anaknya ke SMAN 2 Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
Budi Ariyanto (45) menceritakan bahwa putrinya tidak diterima PPDB sistem zonasi. Budi menduga ada kecurangan, sebab anaknya gagal padahal jarak rumah dengan sekolah dekat.
Budi menceritakan, ketika anaknya mendaftar, rumahnya menurut aplikasi sekolah awalnya tercatat 623 meter dari sekolah. Tapi kemudian saat diverifikasi sekolah, jaraknya menjadi 781 meter.
"Syarat yang sudah diajukan oleh anak saya, (awalnya) berjarak 623 meter, namun berubah ketika sudah diklarifikasi oleh pihak sekolah (jarak rumah) menjadi 781 meter," ungkap Budi kepada kumparan, Senin (17/7).
Hal ini membuat anak Budi terpental, sebab jarak terjauh zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi adalah 701 meter.
Namun, anehnya, menurut Budi, banyak teman putrinya yang diterima di SMAN 2 Kota Bekasi padahal jarak tempat tinggalnya lebih jauh dibandingkan dengan rumahnya. Ada yang jaraknya 100 meter lebih jauh dibanding rumahnya.
ADVERTISEMENT
"Jaraknya 100 meter (lebih jauh) di belakang rumah saya, 60 meter (lebih jauh) di belakang rumah saya, bahkan ada yang lebih jauh lagi, anak-anak itu nanti jika bersekolah lewat depan rumah saya, kenapa anak saya ditolak," terangnya.
Selain itu teman-teman putrinya lebih dahulu tahu informasi terkait pengumuman pendaftaran PPDB Online dibandingkan dengan anaknya.
"Ini menjadi satu pertanyaan bagi saya, kenapa kalau teman-temannya yang lain dari jauh-jauh hari sudah diklarifikasi terkait pendataannya. Kenapa anak saya di H-1 baru dibuka, baru ketahuan bahwa anak saya tereliminasi," ucap Budi.
Saat meminta penjelasan kepada pihak sekolah, Budi mendapati informasi bahwa ada pihak sekolah yang mengatakan bahwa titik koordinat dapat diubah saat pendaftaran.
Penjelasan SMAN 2 Kota Bekasi
Ketua PPDB SMA Negeri 2 Kota Bekasi, Solihan, memastikan tidak ada kecurangan selama siswa melakukan pendaftaran PPDB Online.
ADVERTISEMENT
Pihak sekolah hanya dapat melakukan pemeriksaan, apakah data yang telah diinput oleh calon siswa telah sesuai atau tidak.
"Jika sesuai, tinggal diklik sesuai, jika tidak, maka diberi notifikasi agar diperbaiki oleh calon peserta didik tersebut," ujarnya.
Solihan menegaskan, tidak mengetahui perubahan koordinat yang dialami oleh salah satu calon peserta hingga tidak dapat lolos masuk SMAN 2 Kota Bekasi.
"Saya sendiri tidak tahu, coba tanya ke siapa pun, siapa yang yang bisa ubah titik koordinat di sistem aplikasi PPDB. Tanya ke panitia sekolah lain atau ke Dinas Pendidikan yang membuat aplikasi PPDB tersebut," ujarnya.