Lagi-lagi Trump Paksa Yordania dan Mesir Tampung Warga Gaza Korban Perang

31 Januari 2025 11:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (21/1/2025). Foto: Jim Watson/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (21/1/2025). Foto: Jim Watson/AFP
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat Donald Trump lagi-lagi memaksa agar Yordania dan Mesir menampung warga Gaza korban perang. Kedua negara itu sudah berulang kali menolak.
ADVERTISEMENT
Komentar Trump terbaru ini disampaikan pada Kamis (30/1) atau sehari setelah Presiden Mesir Abdel Fateh el-Sisi dan Raja Yordania Abdullah II resmi menolak usulan memindahkan warga Gaza ke negaranya.
Mendengar penolakan itu, Trump malah menyebut dua negara tersebut akan menuruti kehendaknya perihal pemindahan warga Gaza.
Warga Palestina melintasi koridor Netzarim dari Jalur Gaza selatan ke utara menuju Kota Gaza di sepanjang Jalan al-Rashid di pesisir Gaza, Senin (27/1/2025). Foto: Omar AL-QATTAA / AFP
“Mereka akan melakukan,” kata Trump saat ditemui sejumlah jurnalis di Oval Office, seperti dikutip dari AFP.
“Mereka akan melakukan itu. Kami melakukan banyak untuk mereka, dan mereka akan melakukan itu,” sambung Trump.
Adapun setelah Israel dan Hamas menyepakati gencatan senjata pada 19 Januari 2025, Trump mengusulkan membersihkan Gaza. Salah satunya memindahkan korban perang ke negara yang aman seperti Mesir dan Yordania.
Trump beralasan perang selama 15 membuat Gaza seperti sebuah situs kehancuran. Utusan khusus Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, mengatakan butuh 10 sampai 15 tahun membangun ulang Gaza.
ADVERTISEMENT
Sedangkan menurut Presiden el-Sisi, memindahkan warga Gaza dari tanahnya adalah aksi tidak adil. Senada dengan el-Sisi, Raja Abdullah II menyatakan Yordania tegas dengan kebijakan, warga Gaza harus berada di tanahnya.