Lagi, Lilin untuk Ahok di Pengadilan Tinggi Jakarta

16 Mei 2017 18:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Massa simpatisan Ahok menyalakan lilin (Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa simpatisan Ahok menyalakan lilin (Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)
Aksi lilin untuk Ahok kembali digelar di depan Pengadilan Tinggi Jakarta di kawasan Cempaka Putih, Jakpus. Para pendukung Ahok menyalakan lilin sebagai bentuk dukungan untuk penangguhan penahanan Ahok.
ADVERTISEMENT
Di depan PT Jakarta, Selasa (16/5) pukul 17.30 WIB, massa mulai menyalakan lilin. Mereka menghentikan oras dan mematikan sound system. Hanya lilin saja yang menyala.
Aksi lilin ini juga sempat dilakukan di beberapa kota di Indonesia, dan juga pernah di depan PT Jakarta. Aksi lilin ini sempat mengundang kritik karena kerak lilin yang dihasilkan.
Namun salah satu panitia acara, Onisyiwa Oyam menjelaskan kalau setelah aksi ini lilin akan dibersihkan.
"Untuk aksi kali ini ada dua aksi menyalakan lilin dan memegang rantai, kalau lilin ya langsung dibersihkan dan jangsan sampai ke badan jalan. Kita aksi yang di bagian jalan, aksinya pakai megang rantai bukan megang lilin jadi aman. Jadi yang lilin lebih merapatkan barisan ke pinggir jalan trotoar," beber Onisyiwa.
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 17.55 WIB, aksi masih berlangsung.