Lagu 'Hati-hati' di Depok Diputar Gantian dengan Pengumuman Contraflow

1 September 2019 14:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lampu Merah Pertigaan Ramanda, tempat Pemutaran Lagu ‘Hati-Hati’ di Kota Depok. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lampu Merah Pertigaan Ramanda, tempat Pemutaran Lagu ‘Hati-Hati’ di Kota Depok. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Lagu 'Hati-hati' yang dinyanyikan Wali Kota Depok Muhammad Idris resmi diputar di lampu lalu lintas Simpang Ramanda, Kota Depok. Lagu ciptaan Koko Thole itu akan diputar bergantian dengan pengumuman uji coba contraflow di Jalan Arif Rahman Hakim.
ADVERTISEMENT
"Saat ini berbarengan dengan uji coba contraflow, jadi bergantian speaker-nya untuk pengumuman contraflow," kata Kadishub Depok Dadang Wihana saat dihubungi, Minggu (1/9).
Dadang menyebut, saat ini pemutaran lagu 'Hati-hati' hanya akan dilakukan di dua waktu saja yaitu, pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB -17.30 WIB. Sebab, pihaknya akan lebih banyak menggunakan speaker untuk mengumumkan contraflow.
"Saat ini speaker digunakan dulu untuk pengumuman contraflow. Pesan tiblantas, imbauan, pesan tiblantas, imbauan, pesan tiblantas, imbauan, pesan tiblantas, lagu. Siklusnya begitu," jelasnya.
Pemutaran lagu tersebut merupakan bagian dari program Joyful Traffic Management (JoTRAM). Selain lagu, Pemkot Depok juga menelurkan empat langkah lain yaitu; Bus Margonda Commuter, pemberdayaan seniman jalanan, shelter ojek online di Ramayana, dan uji coba contraflow di Jalan Arief Rahman Hakim.
ADVERTISEMENT