Lagu 'Hati-hati' yang Dinyanyikan Walkot Depok Akan Dievaluasi 3 Bulan

2 September 2019 10:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lampu Merah Pertigaan Ramanda, tempat Pemutaran Lagu ‘Hati-Hati’ di Kota Depok. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lampu Merah Pertigaan Ramanda, tempat Pemutaran Lagu ‘Hati-Hati’ di Kota Depok. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Lagu 'Hati-Hati' yang dinyanyikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris kini menemani pagi dan sore para pengendara di simpang Ramanda Depok. Setelah resmi diputar di lampu lalu lintas di Kota Depok, rencananya pemutaran lagu tersebut dievaluasi selama 3 bulan mendatang untuk mengetahui efektifitas program ini.
ADVERTISEMENT
"Kita coba, kemarin kan peluncuran. Nanti kita evaluasi setiap 3 bulan, efektivitas seperti apa. Kita replikasi ke wilayah lain kalau memang alat perlengkapannya siap, tapi kita efektifkan dulu di 1 titik," kata Kadishub Kota Depok Dadang Wihana saat ditemui di Depok, Senin (2/9).
Kadishub Kota Depok Dadang Wihana. Foto: Efira Tamara/kumparan
Menurutnya, hingga saat ini, belum ada rencana untuk memutar lagu 'Hati-Hati' dan imbauan wali kota di titik lain. Sebab menurutnya, pihaknya akan memaksimalkan di satu titik terlebih dahulu.
"Saya kira tadi bisa disaksikan, terutama pengendara motor, bisa dengarkan seperti apa. Untuk saat ini kita masih di traffic light Ramanda," ujarnya.
Lagu dan imbauan kemudian diputar bergilir dengan pengumuman sistem contraflow yang baru diterapkan di Jalan Arief Rahman Hakim Depok. Lagu 'Hati-Hati' dan imbauan diputar terus menerus mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pada pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Keadaan jalan di Simpang Ramanda Depok saat lagu 'Hati-Hati' diputar. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
"Lebih banyak pesan Ditlantasnya. Kita juga perhatikan waktu-waktu ibadah, salat, disetting sedemikian rupa oleh teknisi kami," tambahnya.
Untuk diketahui, pemasangan lagu tersebut diresmikan pada Sabtu (31/8). Ada sejumlah acara, seperti flashmob, yang meramaikan acara peresmian. Wali Kota Depok Idris menyebut, pemasangan lagu 'Hati-hati' bertujuan mengedukasi pengendara dengan harapan pengendara di Depok lebih tertib aturan.
"Ya paling tidak mengingatkan mereka, kan selalu mereka kadang-kadang menyalahkan ini membuat apa namanya jalan trotoar yang kurang ini, kurang ini, mengingatkan juga pengguna jalan harus tetap hati-hati," kata Idris saat dikonfirmasi kumparan, Minggu (1/9).