Lahan RS Sumber Waras Akan Disulap Jadi RSUD Tipe A Terbesar di Jakarta
·waktu baca 3 menit

Pemprov DKI Jakarta akan menyulap lahan milik mereka di samping RS Sumber Waras, Jakarta Barat, menjadi rumah sakit tipe A. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pembangunan akan segera dimulai setelah seluruh persoalan hukum terkait lahan itu dinyatakan tuntas.
“Status penyelidikannya sudah dihentikan tahun 2023. Dari lima temuan BPK, tiga sudah dipenuhi, satu dianggap selesai, dan satu lagi kami sudah mendapatkan kepastian dari KPK bahwa penyelidikan sudah diberhentikan,” kata Pramono saat meninjau lokasi, Senin (27/10).
Lahan seluas 3,6 hektare itu dibeli Pemprov DKI pada Desember 2014. Saat itu, muncul persoalan karena NJOP dianggap terlalu tinggi hingga ada selisih hampir Rp 191 miliar. Namun, kini nilai lahan tersebut meningkat signifikan.
“Kalau dulu minus Rp 191 miliar, sekarang sudah menjadi Rp 1,4 triliun. Jadi dengan kenaikan hampir Rp 700 miliar lebih, nggak mungkin dibatalkan,” ujar Pramono.
Pramono menyebut pembangunan rumah sakit tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
“Kami mendapat support sepenuhnya dari Bapak Presiden dan Wakil Ketua DPR RI. Maka kami akan segera bangun menjadi rumah sakit tipe A,” katanya.
Terkait pendanaan, Pramono menyiapkan dua opsi.
“Yang pertama creative financing. Dirut Bank Jakarta menyampaikan kalau segera akan masuk Rp 10 triliun dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, maka itu bisa digunakan untuk membangun tempat ini,” ujarnya.
Opsi kedua, jika disetujui masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan bisa dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
“Kalau ini jadi, pemerintah pusat bersedia membangun rumah sakit spesialis jantung, kanker, dan stroke. Tempat ini sangat strategis apalagi satu zona dengan (rumah sakit) Dharmais dan Harapan Kita,” ujar Pramono.
Pramono mengklaim, bila rumah sakit ini dibangun, nantinya akan menjadi RSUD tipe A terbesar di Jakarta, dan akan menjadi RSUD tipe A kedua setelah RSUD Cengkareng.
“Kalau terjadi, ini nanti jadi yang paling besar, 3,6 hektare," ungkap Pram.
Polemik Sengketa Lahan RS Sumber Waras
RS Sumber Waras berlokasi di kawasan Jakarta Barat, tepatnya di daerah Cengkareng. Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) tersebut untuk membangun RSUD.
Namun dalam prosesnya, muncul sejumlah dugaan maladministrasi dalam pembelian lahan tersebut, antara lain;
Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI, ada selisih antara harga pembelian dengan nilai yang dianggap wajar, yang menunjukkan potensi kerugian keuangan daerah sekitar Rp 191 miliar.
BPK menilai pembelian lahan tersebut tidak melalui kajian kelayakan, tidak dilaksanakan atas usulan instansi teknis yang berwenang, dan ada pelanggaran terhadap Perpres Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Terdapat perselisihan antara YKSW dan Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) terkait hibah atau sertifikat tanah yang sebelumnya dialihkan dari PSCN ke YKSW namun kemudian dipersoalkan.
Lahan yang dibeli dilaporkan memiliki sejumlah kekurangan seperti akses yang terbatas, rawan banjir, tidak 'siap bangun' sesuai syarat teknis yang ditetapkan untuk rumah sakit.
BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan ini pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun KPK mengumumkan bahwa mereka belum menemukan cukup bukti tindak pidana korupsi.
Pemprov DKI kemudian mempertimbangkan dua opsi penyelesaian, meminta pengembalian kelebihan pembayaran dari YKSW atau membatalkan pembelian lahan tersebut.
Sengketa internal antara YKSW dan PSCN terkait kepemilikan lahan masih menjadi bagian yang mempersulit penyelesaian.
