Laksanakan Perintah Kapolri, 6 Polda Tangkap 3.823 Preman dan Pelaku Pungli

15 Juni 2021 17:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap preman yang kerap pungli di Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap preman yang kerap pungli di Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polri mengungkap hasil penindakan preman yang melakukan pungutan liar atau pungli di sejumlah daerah. Sebanyak 3.823 orang berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
Operasi premanisme ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan terdapat enam Polda yang memiliki jumlah penindakan terbanyak pelaku pungli. Operasi penangkapan berlangsung sejak 11 Juni hingga 14 Juni 2021.
“Dilakukan di 1.368 titik lokasi terdapat 6 polda dengan jumlah pelaku terbanyak,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/6).
Ahmad menyebut, dari pelaku yang diamankan ada yang dilakukan pembinaan. Mereka yang dibina diwajibkan membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya.
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
“Pembinaan dilakukan pembinaan tak dilakukan penegakan hukum. Dibuat surat pernyataan untuk tak lagi melakukan pelanggaran hukum,” ujar Rusdi.
Berikut data 6 Polda yang menindak pungli dan premanisme:
ADVERTISEMENT