Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Lampu Reklame dan PJU Dimatikan, Sleman Tidur Lebih Awal selama PPKM Darurat
6 Juli 2021 13:33 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:49 WIB
ADVERTISEMENT
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menginstruksikan pemadaman sejumlah lampu reklame dan penerangan jalan umum selama masa PPKM Darurat . Hal itu supaya Instruksi Bupati No.17/Instr/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat lebih optimal.
ADVERTISEMENT
Pemkab Sleman telah menyurati pemilik reklame yang berada di bawah perizinan Kabupaten Sleman. Mereka diminta mematikan lampu reklame dari 5 hingga 20 Juli. Selain itu, lampu penerangan di sejumlah ruas jalan juga akan dipadamkan lebih awal.
"Jalan seperti di sekitar Seturan, Gejayan, Jakal (Jalan Kaliurang), Tajem, dan jalan utama lainnya, akan di-setting padam lebih awal. Ada juga yang nanti dipadamkan pukul 20.00 WIB. Semua (dipadamkan) sampai pagi hingga tanggal 20 Juli," kata Kustini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/7).
Tak hanya itu, Pemkab Sleman bersama kepolisian juga menutup akses jalan yang sering dilalui kendaraan seperti di sekitaran Janti, Seturan, Gejayan, dan Kaliurang, untuk mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari.
"Langkah tersebut diambil untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat di Bumi Sembada. Dengan memadamkan lampu penerangan yang ada seperti reklame dan sejumlah lampu PJU serta penyekatan sejumlah ruas jalan, akan sangat berdampak pada berkurangnya mobilitas masyarakat," kata Kustini.
ADVERTISEMENT
Kustini memastikan masyarakat untuk tidak perlu khawatir soal keamanan saat pemadaman reklame dan lampu penerangan. Pihaknya bersama Polres Sleman dan Kodim 0732 Sleman telah berkomitmen untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, saat kebijakan ini berlangsung.
Dia meminta masyarakat mematuhi pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja. Kegiatan keluar rumah yang dirasa tidak penting atau sekunder, diminta ditunda.
"Masyarakat sudah tidak perlu keluar rumah kecuali hal penting yang berhubungan dengan kesehatan," jelas Kustini.
Dijelaskannya, langkah ini diapresiasi banyak pihak dan komunitas terutama dengan jargon "Sleman Bobok Lebih Awal".
"Jargon ini sangat mengena terutama di kalangan anak muda yang sering menghabiskan malam dengan nongkrong," pungkasnya.
Live Update